Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewan Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan, JCW: Tak Peka Penderitaan Rakyat...

Kompas.com - 20/08/2025, 15:43 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jogja Corruption Watch (JPW) mengkritik tunjangan perumahan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat.

Hal ini disampaikan Koordinator Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Baharuddin Kamba, perwakilan JPW, Rabu (20/8/2025).

"Para legislator di Senayan Jakarta tentunya semringah karena mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan," ungkapnya.

Kamba menjelaskan, selain tunjangan rumah, para anggota DPR juga menerima tunjangan beras sebesar Rp 12 juta per bulan dan kenaikan gaji sebesar Rp 69 juta per bulan.

Baca juga: ICW: Pemberian Tunjangan Perumahan Hanya untuk Perkaya Anggota DPR

Dengan demikian, pendapatan resmi para wakil rakyat ini mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan.

Kamba menilai, kondisi tersebut membuat sebagian anggota DPR tampak tidak peka terhadap penderitaan rakyat.

"Wajar sebagian para anggota DPR RI tampak joget-joget di tengah penderitaan rakyat," tambahnya.

Menurut Kamba, saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari akibat harga yang terbilang mahal, terutama bagi pekerja dengan upah minimum regional (UMR) yang rendah.

"Tentunya keputusan yang sangat tidak patut dan tunjangan rumah tersebut tidak peka terhadap penderitaan yang dialami rakyat kesulitan ekonomi," bebernya.

Lebih lanjut, JPW menilai tunjangan rumah bagi anggota DPR RI juga merupakan bentuk pemborosan.

Kamba mengingatkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menyerukan efisiensi anggaran, namun kenyataannya tidak sejalan dengan kebijakan yang ada.

"Jika dikalkulasikan, negara harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1,740 triliun untuk 580 anggota DPR RI selama menjabat, yakni 60 bulan ke depan," jelasnya.

Sebagai bentuk protes, JPW berencana mengirimkan korek kuping atau cotton bud ke gedung DPR RI.

Baca juga: Banggar DPR: Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Lebih Efisien daripada Perbaiki Rumah Dinas

"Ini sebagai simbol agar mereka mendengarkan suara rakyat. Selain itu, kami juga akan mengirim penghapus sebagai simbol agar anggaran tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan dihapus," kata Kamba.

Ia menegaskan bahwa para legislator tidak layak mendapatkan tunjangan rumah sebesar itu di tengah kinerja yang dianggap tidak memuaskan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pesan Haedar Nashir ke Menteri Baru: Belajarlah Empati dan Peduli pada Rakyat
Pesan Haedar Nashir ke Menteri Baru: Belajarlah Empati dan Peduli pada Rakyat
Yogyakarta
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Yogyakarta
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Yogyakarta
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Yogyakarta
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Yogyakarta
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Yogyakarta
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Yogyakarta
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Yogyakarta
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Yogyakarta
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Yogyakarta
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Yogyakarta
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Yogyakarta
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau