YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jogja Corruption Watch (JPW) mengkritik tunjangan perumahan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat.
Hal ini disampaikan Koordinator Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Baharuddin Kamba, perwakilan JPW, Rabu (20/8/2025).
"Para legislator di Senayan Jakarta tentunya semringah karena mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan," ungkapnya.
Kamba menjelaskan, selain tunjangan rumah, para anggota DPR juga menerima tunjangan beras sebesar Rp 12 juta per bulan dan kenaikan gaji sebesar Rp 69 juta per bulan.
Baca juga: ICW: Pemberian Tunjangan Perumahan Hanya untuk Perkaya Anggota DPR
Dengan demikian, pendapatan resmi para wakil rakyat ini mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan.
Kamba menilai, kondisi tersebut membuat sebagian anggota DPR tampak tidak peka terhadap penderitaan rakyat.
"Wajar sebagian para anggota DPR RI tampak joget-joget di tengah penderitaan rakyat," tambahnya.
Menurut Kamba, saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari akibat harga yang terbilang mahal, terutama bagi pekerja dengan upah minimum regional (UMR) yang rendah.
"Tentunya keputusan yang sangat tidak patut dan tunjangan rumah tersebut tidak peka terhadap penderitaan yang dialami rakyat kesulitan ekonomi," bebernya.
Lebih lanjut, JPW menilai tunjangan rumah bagi anggota DPR RI juga merupakan bentuk pemborosan.
Kamba mengingatkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menyerukan efisiensi anggaran, namun kenyataannya tidak sejalan dengan kebijakan yang ada.
"Jika dikalkulasikan, negara harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1,740 triliun untuk 580 anggota DPR RI selama menjabat, yakni 60 bulan ke depan," jelasnya.
Sebagai bentuk protes, JPW berencana mengirimkan korek kuping atau cotton bud ke gedung DPR RI.
Baca juga: Banggar DPR: Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Lebih Efisien daripada Perbaiki Rumah Dinas
"Ini sebagai simbol agar mereka mendengarkan suara rakyat. Selain itu, kami juga akan mengirim penghapus sebagai simbol agar anggaran tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan dihapus," kata Kamba.
Ia menegaskan bahwa para legislator tidak layak mendapatkan tunjangan rumah sebesar itu di tengah kinerja yang dianggap tidak memuaskan.