YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Taru Martani mendatangi kantor DPRD DIY pada Rabu (27/8/2025).
Mereka menyuarakan aspirasi terkait sikap manajemen yang dinilai arogan dan galak.
Baca juga: Lantik Direksi Baru PT Taru Martani, Sultan Harap Tak Terjadi Lagi Korupsi
Ketua Serikat Pekerja PT Taru Martani, Suharyanto mengatakan, beberapa karyawan merasa tidak lagi nyaman bekerja di PT Taru Martani karena sering dimarahi dan atasan terkesan arogan.
"Dibentak-bentak, istilahnya kalau sesuatu seharusnya enggak dibentak itu sudah dibentak-bentak," katanya ditemui di DPRD DIY, Rabu (27/8/2025).
"Perintah apa-apa itu keras, kata-katanya keras," imbuh dia.
Menurutnya, imbas dari sikap arogan dan galak, ada 12 pegawai PT Taru Martani yang mengundurkan diri.
"Banyak yang resign walaupun alasan resign-nya kan enggak berani ditulis langsung alasan begitu," ujar dia.
Bahkan satu di antara 12 pegawai yang resign, menduduki jabatan HRD di PT Taru Martani.
"HRD baru 2 bulan menjabat sudah minta resign," imbuhnya.
Suharyanto mengatakan, selain mengeluhkan galak dan arogannya manajemen, pihaknya juga menyampaikan uang lembur yang diterima karyawan dipotong.
"Pemotongannya misalkan 4 jam lembur itu dipotong setengah jam. Bantuan Pak Komisaris lemburnya sudah terbayarkan," katanya.
Baca juga: Waspada Titik Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta saat Demo Buruh 28 Agustus 2025
Di sisi lain Direktur Utama PT Taru Martani, Widayat Joko Priyanto, yang juga hadir dalam audiensi mengatakan bahwa dirinya selalu tegas dalam pekerjaan, terutama yang menyangkut dalam produktivitas.
"Saya selalu tegas dalam beberapa hal kaitannya dengan produktivitas dan penyimpangan. Bisa dicek juga saya dalam banyak hal juga," kata Widayat.
Terkait 12 karyawan yang resign karena sikap galak dan arogan, Widayat membantahnya.
"Itu tidak benar, yang terakhir resign karena diterima di perusahaan lain. Gajinya saya tanya naik signifikan, kita tidak bisa melarang," ujar dia.
Lalu soal upah lembur dipotong ia juga membantahnya. Menurut dia, permasalahan uang lembur hanya terjadi miskomunikasi.
"Kita sudah mengikuti regulasi yang terkini. Seluruh karyawan Taru Martani upah tidak ada yang di bawah UMR. Semuanya di atas UMR," jelasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini