MAGELANG, KOMPAS.com - Yuda Heru Fibrianto, seorang dokter hewan di Magelang, Jawa Tengah, dari mulut ke mulut dikenal juga sebagai seseorang yang bisa melakukan terapi sekretom atau produk turunan sel punca (stem cell).
Siska—perempuan asal Magelang, Jawa Tengah, yang ingin namanya disamarkan—pernah menggunakan jasa praktik Yuda untuk anaknya pada 2018.
Saat itu, anak Siska yang masih satu tahun didiagnosis mengidap sindrom nefrotik, yakni kerusakan pada ginjal yang menyebabkan kadar protein di dalam urine meningkat.
Dalam usia yang amat belia, anak Siska mesti mengonsumsi banyak obat dan bolak-balik kontrol ke rumah sakit, bahkan sampai dirawat inap.
Namun, selama satu tahun perawatan, dia mengatakan bahwa kondisi anaknya tidak lekas membaik.
Baca juga: UGM Nonaktifkan Dosen yang Jadi Tersangka Praktik Sekretom Ilegal di Magelang
"Saya kasihan melihat dia. Akhirnya coba ke dokter Yuda," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
Siska sedari awal tahu bahwa Yuda adalah dokter hewan.
Namun, Yuda dikenal bisa pula melakukan terapi sekretom yang diklaim mampu menyembuhkan kanker.
Anak Siska mendapatkan suntikan dari terapi tersebut sebanyak tiga kali.
Dalam satu kali suntikan, dia membayar sebesar Rp 2,5 juta.
"Enggak ada obat yang dikasih setelah disuntik. Sampai saat ini anak saya baik-baik saja," cetusnya.
Nama Yuda mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap praktik ilegal produksi dan distribusi sekretom yang dilakukan pria berusia 56 tahun itu.
Sekretom adalah turunan dari sel punca yang disekresikan atau dikeluarkan ke dalam ruang ekstraseluler yang berisi faktor pertumbuhan.
Baca juga: Berkedok Praktik Dokter Hewan, Rumah Terapi Praktik Sekretom Ilegal di Magelang Kini Sepi
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa praktik ilegal produksi dan distribusi sekretom merupakan hasil pengungkapan antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.
Mengutip Antara (27/8/2025), praktik pengobatan tersebut menggunakan produk sekretom ilegal yang disuntikkan secara intramuskular kepada pasien, seperti pada bagian lengan.