Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Hewan Buka Praktik Terapi Sekretom Ilegal di Magelang, Digerebek BPOM, Pasiennya Buka Suara

Kompas.com - 28/08/2025, 11:57 WIB
Egadia Birru,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Yuda Heru Fibrianto, seorang dokter hewan di Magelang, Jawa Tengah, dari mulut ke mulut dikenal juga sebagai seseorang yang bisa melakukan terapi sekretom atau produk turunan sel punca (stem cell).

Siska—perempuan asal Magelang, Jawa Tengah, yang ingin namanya disamarkan—pernah menggunakan jasa praktik Yuda untuk anaknya pada 2018.

Saat itu, anak Siska yang masih satu tahun didiagnosis mengidap sindrom nefrotik, yakni kerusakan pada ginjal yang menyebabkan kadar protein di dalam urine meningkat.

Dalam usia yang amat belia, anak Siska mesti mengonsumsi banyak obat dan bolak-balik kontrol ke rumah sakit, bahkan sampai dirawat inap.

Namun, selama satu tahun perawatan, dia mengatakan bahwa kondisi anaknya tidak lekas membaik.

Baca juga: UGM Nonaktifkan Dosen yang Jadi Tersangka Praktik Sekretom Ilegal di Magelang

"Saya kasihan melihat dia. Akhirnya coba ke dokter Yuda," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/8/2025).

Siska sedari awal tahu bahwa Yuda adalah dokter hewan.

Namun, Yuda dikenal bisa pula melakukan terapi sekretom yang diklaim mampu menyembuhkan kanker.

Anak Siska mendapatkan suntikan dari terapi tersebut sebanyak tiga kali.

Dalam satu kali suntikan, dia membayar sebesar Rp 2,5 juta.

"Enggak ada obat yang dikasih setelah disuntik. Sampai saat ini anak saya baik-baik saja," cetusnya.

Praktik Sekretom Ilegal

Nama Yuda mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap praktik ilegal produksi dan distribusi sekretom yang dilakukan pria berusia 56 tahun itu.

Sekretom adalah turunan dari sel punca yang disekresikan atau dikeluarkan ke dalam ruang ekstraseluler yang berisi faktor pertumbuhan.

Baca juga: Berkedok Praktik Dokter Hewan, Rumah Terapi Praktik Sekretom Ilegal di Magelang Kini Sepi

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa praktik ilegal produksi dan distribusi sekretom merupakan hasil pengungkapan antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.

Mengutip Antara (27/8/2025), praktik pengobatan tersebut menggunakan produk sekretom ilegal yang disuntikkan secara intramuskular kepada pasien, seperti pada bagian lengan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pesan Haedar Nashir ke Menteri Baru: Belajarlah Empati dan Peduli pada Rakyat
Pesan Haedar Nashir ke Menteri Baru: Belajarlah Empati dan Peduli pada Rakyat
Yogyakarta
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Yogyakarta
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Yogyakarta
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Yogyakarta
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Yogyakarta
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Yogyakarta
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Yogyakarta
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Yogyakarta
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Yogyakarta
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Yogyakarta
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Yogyakarta
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Yogyakarta
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau