YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberi kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota kepolisian yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa.
Permintaan ini mendapatkan kritikan dari Jogja Police Watch.
"JPW menilai pemberian kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota kepolisian yang mengalami luka saat mengamankan aksi demonstrasi ini tidak hanya mencederai rasa keadilan korban unjuk rasa, seperti Almarhum Affan Kurniawan yang dilindas mobil taktis Brimob Polri, tetapi juga merupakan pengingkaran negara terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)," ujar Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Massa Aksi Serba Hitam Datangi DPRD DIY, Tolak Iringan Sambutan Musik
Selain itu, pemberian kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota kepolisian yang mengalami luka saat mengamankan aksi demonstrasi ini juga merupakan langkah permisif dan afirmatif terhadap pelanggaran HAM bagi korban yang berasal dari massa aksi yang mengalami luka, bahkan meninggal dunia, seperti yang dialami mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Alm. Rheza Sendy Pratama, pada Minggu (31/08/2025) lalu.
Menurut dia, jangan sampai pemberian kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota kepolisian yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa ini secara serampangan menurunkan kredibilitas dan nilai dari penghargaan negara, dalam hal ini institusi kepolisian.
"Jika Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo nantinya memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota kepolisian yang mengalami luka saat mengamankan aksi demonstrasi, lantas negara memberikan penghargaan apa kepada massa aksi, khususnya yang mengalami luka bahkan meninggal dunia?" pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, para polisi yang menjadi korban demo ricuh beberapa hari belakangan ini telah bekerja keras dalam menjalankan tugas negara.
Walhasil, Presiden Prabowo Subianto pun memerintahkan Sigit untuk memberi kenaikan pangkat luar biasa kepada para polisi korban demo ricuh ini.
"Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden menjenguk keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban pada saat terjadi aksi kerusuhan. Dan beliau melihat satu per satu, dan beliau sangat prihatin. Dan beliau memerintahkan kepada saya untuk memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit yang sudah menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara," ujar Sigit.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini