Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Usulkan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Korban Demo, JPW: Mencederai Rasa Keadilan Korban Unjuk Rasa

Kompas.com - 02/09/2025, 14:11 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberi kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota kepolisian yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Permintaan ini mendapatkan kritikan dari Jogja Police Watch.

"JPW menilai pemberian kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota kepolisian yang mengalami luka saat mengamankan aksi demonstrasi ini tidak hanya mencederai rasa keadilan korban unjuk rasa, seperti Almarhum Affan Kurniawan yang dilindas mobil taktis Brimob Polri, tetapi juga merupakan pengingkaran negara terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)," ujar Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Massa Aksi Serba Hitam Datangi DPRD DIY, Tolak Iringan Sambutan Musik

Selain itu, pemberian kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota kepolisian yang mengalami luka saat mengamankan aksi demonstrasi ini juga merupakan langkah permisif dan afirmatif terhadap pelanggaran HAM bagi korban yang berasal dari massa aksi yang mengalami luka, bahkan meninggal dunia, seperti yang dialami mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Alm. Rheza Sendy Pratama, pada Minggu (31/08/2025) lalu.

Menurut dia, jangan sampai pemberian kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota kepolisian yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa ini secara serampangan menurunkan kredibilitas dan nilai dari penghargaan negara, dalam hal ini institusi kepolisian.

"Jika Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo nantinya memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota kepolisian yang mengalami luka saat mengamankan aksi demonstrasi, lantas negara memberikan penghargaan apa kepada massa aksi, khususnya yang mengalami luka bahkan meninggal dunia?" pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, para polisi yang menjadi korban demo ricuh beberapa hari belakangan ini telah bekerja keras dalam menjalankan tugas negara.

Walhasil, Presiden Prabowo Subianto pun memerintahkan Sigit untuk memberi kenaikan pangkat luar biasa kepada para polisi korban demo ricuh ini.

"Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden menjenguk keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban pada saat terjadi aksi kerusuhan. Dan beliau melihat satu per satu, dan beliau sangat prihatin. Dan beliau memerintahkan kepada saya untuk memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit yang sudah menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara," ujar Sigit.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Yogyakarta
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Yogyakarta
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Yogyakarta
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Yogyakarta
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Yogyakarta
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Yogyakarta
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Yogyakarta
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Yogyakarta
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Yogyakarta
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Grebeg Maulud di Solo, Warga Mengalap Berkah Berebut Gunungan
Grebeg Maulud di Solo, Warga Mengalap Berkah Berebut Gunungan
Yogyakarta
Perempuan di Bantul Tertipu dengan Seorang Kenalan di Medsos yang Curi Sepeda Motor
Perempuan di Bantul Tertipu dengan Seorang Kenalan di Medsos yang Curi Sepeda Motor
Yogyakarta
Mobil Cayla Tergencet di Antara Dua Truk dalam Tabrakan Beruntun di Kulon Progo
Mobil Cayla Tergencet di Antara Dua Truk dalam Tabrakan Beruntun di Kulon Progo
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau