JAKARTA, KOMPAS.com – Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi pengembalian sejumlah barang milik Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga dari kediamannya.
Proses pengembalian dilakukan pada Jumat (5/9/2025) dan diterima langsung oleh pihak keluarga Sahroni, yakni Achmad Winarso.
“Sebagian barang sudah dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan ke Keluarga
Sementara itu, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Achmad Winarso, mengatakan, pihak keluarga menghargai iktikad baik warga yang telah mengembalikan barang-barang milik Ahmad Sahroni.
Bahkan, pihak Ahmad Sahroni berjanji tidak akan melaporkan para penjarah apabila mereka mengembalikan barang-barang yang diambil.
“Kami menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan sukarela menyerahkan barang, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Winarso.
Sebelumnya, rumah Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah oleh sekelompok orang, Sabtu (30/8/2025) sore.
Penjarahan tersebut terjadi imbas masyarakat yang geram mendengar pernyataan Sahroni ketika mengomentari soal desakan membubarkan DPR.
Desakan pembubaran DPR itu muncul usai ramainya berita kenaikan tunjangan para anggota dewan yang mencapai ratusan juta rupiah.
Baca juga: Keluarga Ahmad Sahroni Tak Akan Proses Hukum Warga yang Kembalikan Barang Jarahan
Bagi Sahroni, orang yang ingin membubarkan DPR memiliki "mental tolol". Pernyataan tersebut pun menuai banyak kecaman.
Sebab itu, banyak masyarakat yang marah dan menggeruduk serta menjarah rumah Sahroni.
Imbasnya, hampir semua barang berharga milik Sahroni seperti tas mewah, jam tangan, uang, dan lainnya hilang dicuri.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini