JAKARTA, KOMPAS.com – Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara sarana transaksi perdagangan derivatif keuangan.
Izin prinsip ini diberikan kepada JFX pada 19 Maret 2025 sebagaimana tertuang dalam surat OJK Nomor S-146/PM.02/2025 tentang Persetujuan Prinsip Penyelenggara Infrastruktur Pasar Derivatif Keuangan sebagai Penyelenggara Sarana Transaksi atas Perdagangan Derivatif Keuangan dan Produk Derivatif Keuangan.
Sementara itu, PT KBI mendapatkan izin sebagai penyelenggara sarana kliring, penjaminan, dan penyelesaian transaksi derivatif keuangan berdasarkan surat OJK Nomor S-120/PM.02/2025.
Baca juga: OJK dan BI Ambil Alih Pengawasan Derivatif, Pelaku Pasar Siapkan Transisi
Ilustrasi keuangan.Dengan terbitnya izin dari OJK tersebut, merupakan sebuah langkah maju bagi JFX dan KBI dalam melakukan implementasi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang bertujuan memperkuat infrastruktur pasar keuangan nasional.
Selain itu dengan adanya izin prinsip ini, JFX semakin memperkuat posisinya sebagai bursa berjangka yang berperan dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan di Indonesia bersama dengan PT KBI, kami berkomitmen untuk menyediakan ekosistem perdagangan berjangka yang aman, transparan, dan inovatif.
“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh regulator kepada JFX. Izin prinsip ini menjadi langkah maju bagi kami dalam memperluas cakupan layanan serta mendukung pengembangan pasar derivatif keuangan yang lebih efisien dan terstruktur dan kami akan terus melengkapi segala kebutuhan yang dipersyaratkan oleh regulator dalam mendapatkan perizinan lebih lanjut sebagaimana yang diatur dalam POJK lainnya,” ujar Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama JFX dalam siaran pers, Senin (24/3/2025).
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama KBI Budi Susanto menyampaikan, izin dari OJK ini semakin memperkuat peran KBI dalam ekosistem perdagangan derivatif keuangan di Indonesia.