JAKARTA, KOMPAS.com — Studi terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan, industri kripto memiliki potensi membuka hingga 1,22 juta lapangan kerja baru di sektor digital RI.
Data tersebut juga memperkirakan kontribusi industri kripto terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai Rp 189,46 triliun hingga Rp 260,36 triliun atau 0,86 sampai 1,18 persen.
Ini akan terwujud apabila pendapatan dari perdagangan aset kripto dialirkan kembali ke sektor riil melalui konsumsi dan investasi domestik.
Baca juga: LPEM UI: Kripto Dorong 1,2 Juta Pekerjaan Baru, Potensi Sumbang Rp 260 Triliun ke Ekonomi
Ilustrasi aset kripto. Aturan pajak kripto baru resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.Platform investasi kripto Indodax menekankan pentingnya pengembangan ekosistem kripto yang sehat dan aman bagi masyarakat.
Antony Kusuma, Vice President Indodax mengatakan, pertumbuhan industri kripto bukan sekadar angka transaksi, melainkan peluang nyata bagi penguatan ekonomi digital Indonesia.
“Industri kripto memberikan ruang bagi inovasi, tenaga kerja digital, dan kontribusi signifikan terhadap PDB jika dikelola secara tepat,” jelas Antony dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).
Pada 2024, perdagangan aset kripto di Indonesia telah memberikan kontribusi sebesar Rp 70,04 triliun, serta menciptakan lebih dari 333.000 lapangan kerja baru.
Data ini menunjukkan ekosistem kripto Indonesia terus berkembang dan mampu menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Antony menekankan pentingnya keseimbangan regulasi dan inovasi.
“Regulasi yang tepat akan menciptakan iklim industri yang kompetitif, aman, dan mendorong partisipasi masyarakat secara luas,” ujarnya.