Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Isu PHK Buruh Gudang Garam, Said Iqbal: Suplier hingga Pemilik Kontrakan Juga Akan Terdampak

Kompas.com - 06/09/2025, 14:23 WIB
Kiki Safitri,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh pabrik rokok PT Gudang Garam bisa berdampak luas.

Tidak hanya buruh pabrik, pekerja di sektor lain yang menggantungkan hidup pada industri rokok juga bisa terdampak.

“Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, suplier, pemilik kontrakan, dan lain-lain. Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” kata Said kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: Isu Gudang Garam PHK Massal Karyawan Viral, Bagaimana Faktanya?

Said Iqbal mengaku baru mendengar kabar PHK itu dan baru akan mengecek kebenarannya. 

Jika benar, KSPI meminta pemerintah pusat maupun daerah segera turun tangan untuk menyelamatkan industri rokok nasional dan melindungi para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.

“Tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar,” kata dia.

Media sosial sebelumnya diramaikan kabar PHK massal terhadap buruh pabrik rokok PT Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur.

Video pendek yang memperlihatkan suasana perpisahan para pekerja terdampak PHK menyebar luas dan memicu gelombang keprihatinan publik.

Dalam rekaman itu, tampak puluhan karyawan saling berjabat tangan dengan suasana haru dan penuh kesedihan.

Baca juga: Presiden Segera Umumkan Struktur Dewan Buruh Setingkat Menteri

Benarkah ada PHK?

Hingga Sabtu (6/9/2025), pihak PT Gudang Garam Tbk (GGRM) belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK massal ini.

Sementara itu, perusahaan rokok mitra produksi PT Gudang Garam di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, membantah terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang beredar di media sosial.

Human Resources Development (HRD) PT Merdeka Nusantara Mitra Produksi Gudang Garam Tuban, Adib Musyafa mengatakan, kabar PHK massal karyawan Gudang Garam tersebut tidak terjadi di pabrik Tuban.

"Sampai dengan saat ini, di Pabrik Tuban tidak ada PHK atau sejenisnya," kata Adib Musyafa, dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).

Adib Musyafa menyebutkan, produksi di pabrik Tuban saat ini juga masih terus berjalan normal dan sekitar 800 karyawan pabrik juga masih tetap bekerja seperti biasa.

Pihaknya juga mengaku kaget mengetahui adanya pemberitaan PHK karyawan Gudang Garam di Tuban yang bersumber dari instagram atau media sosial.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
KPK Dalami Barang Bukti yang Disita dari Rumah Eks Menag Yaqut Saat Periksa Wasekjen GP Ansor
KPK Dalami Barang Bukti yang Disita dari Rumah Eks Menag Yaqut Saat Periksa Wasekjen GP Ansor
Nasional
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Main Domino Usai Bertemu Karding, Tak Tahu Ternyata Ada Aziz Wellang
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Main Domino Usai Bertemu Karding, Tak Tahu Ternyata Ada Aziz Wellang
Nasional
Menanti Reformasi DPR dan Polri, Publik Tunggu Perubahan Nyata
Menanti Reformasi DPR dan Polri, Publik Tunggu Perubahan Nyata
Nasional
KPK Kumpulkan Bukti-bukti Terkait Bupati Pati Sudewo di Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta
KPK Kumpulkan Bukti-bukti Terkait Bupati Pati Sudewo di Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta
Nasional
Kemiskinan Struktural Sejak Kandungan: Mendesak Reformasi Sosial-Ekonomi
Kemiskinan Struktural Sejak Kandungan: Mendesak Reformasi Sosial-Ekonomi
Nasional
RUU Perampasan Aset, Harapan atau Bumerang?
RUU Perampasan Aset, Harapan atau Bumerang?
Nasional
Hotman Paris Tantang Adu Fakta Buktikan Nadiem Tak Bersalah di Hadapan Prabowo, Ini Kata Istana dan Kejagung
Hotman Paris Tantang Adu Fakta Buktikan Nadiem Tak Bersalah di Hadapan Prabowo, Ini Kata Istana dan Kejagung
Nasional
Ojol dan Hegemoni Kapitalisme Digital
Ojol dan Hegemoni Kapitalisme Digital
Nasional
Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Purba Segera Dipulangkan, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?
Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Purba Segera Dipulangkan, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?
Nasional
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran Dimulai, Riwayat SMA di Singapura Dinilai Tak Sesuai Aturan RI
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran Dimulai, Riwayat SMA di Singapura Dinilai Tak Sesuai Aturan RI
Nasional
Politik sebagai Konten: Transformasi Gerakan Sosial di Era Digital
Politik sebagai Konten: Transformasi Gerakan Sosial di Era Digital
Nasional
21 Tahun Kematian Munir, Sejauh Mana Proses Penyelidikan Kasusnya?
21 Tahun Kematian Munir, Sejauh Mana Proses Penyelidikan Kasusnya?
Nasional
Sidang Perdana Gugatan Rp 125 Triliun ke Wapres Gibran Dimulai Hari Ini di PN Jakpus
Sidang Perdana Gugatan Rp 125 Triliun ke Wapres Gibran Dimulai Hari Ini di PN Jakpus
Nasional
Tuntutan Rakyat 17+8
Tuntutan Rakyat 17+8
Nasional
Kapolri Gandeng TNI dan BIN, Selidiki Dalang Kerusuhan Akhir Agustus
Kapolri Gandeng TNI dan BIN, Selidiki Dalang Kerusuhan Akhir Agustus
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau