Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan ke Danau Kelimutu Dibatasi 6 Jam Imbas Status Waspada

Kompas.com - 24/06/2024, 16:01 WIB
Seraphinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Balai Taman Nasional Kelimutu (BTNK) membatasi jam kunjungan ke Danau Kelimutu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Hal itu karena status Gunung Kelimutu masih berada pada Level II atau Waspada.

Kepala BTNK, Budi Mulyanto mengatakan, para pengunjung diperbolehkan berada di danau tersebut selama enam jam.

Baca juga: Viral, 2 Pengunjung Danau Kelimutu Nekat Lewati Pagar Pembatas demi Foto

"Waktu kunjungan hanya diperbolehkan pada pukul 06.00 Wita-12.00 Wita. Loket karcis ditutup pukul 10.00 Wita," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).

Budi juga menegaskan pengunjung dilarang keras mendekati bibir kawah Danau I Ata Polo dan Danau II Nuwa Muri Ko'o Fai.

Selain itu, area yang diperkenankan untuk melihat Danau Kelimutu yakni view point tangga dan puncak Kelimutu.

Baca juga: Warna Air Danau Kelimutu Berubah, Apa Penyebabnya?

Pengunjung juga diwajibkan mengenakan masker dan membawa air minum.

Untuk diketahui, Gunung Kelimutu memiliki tiga danau kawah yakni kawah I Tiwu Ata Polo, kawah II Tiwu Ko'o Fai Nuwamuri, dan kawah III Tiwu Ata Bupu.

Pada Jumat (24/5/2024) pukul 13.00 Wita, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Kelimutu dari level I ke level II atau Waspada.

Kenaikan status ini berdasarkan hasil evaluasi tingkat aktivitas Gunung Kelimutu periode 1 Mei-23 Mei 2024.

Baca juga: Kunjungan ke Danau Kelimutu Tetap Dibuka meski Berstatus Waspada

Kepala PVMBG, Hendra Gunawan mengimbau warga sekitar dan pengunjung Gunung Kelimutu agar tidak berada di sekitar area kawah dalam radius 250 meter dari tepi kawah.

Warga diminta tetap tenang dan tidak terpancing oleh berita-berita tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Kelimutu

Pemkab Ende diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan PVMBG di Bandung atau Pos Pengamatan Gunung Kelimutu di Kampung Kolorongo, Desa Koa Nora, Kabupaten Ende.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau