Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kotawaringin Timur Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Jadwalnya

Kompas.com - 02/07/2025, 07:58 WIB
Akhmad Dhani,
Krisiandi

Tim Redaksi

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Program ini berlaku mulai 23 Juni 2025 hingga 23 September 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Masri, menjelaskan bahwa ketentuan pemutihan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kotawaringin Timur.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Kalimantan Tengah mengenai pembebasan pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Catat, Ada Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan hingga Akhir Juli 2025 di Maluku

“SE itu berisi tentang pembebasan tunggakan atas pokok dan denda pajak kendaraan bermotor serta pembebasan pokok pajak dan sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang mutasi ke wilayah Kalteng,” ungkap Masri kepada Kompas.com, Rabu (2/7/2025).

Adapun item-item dalam program pemutihan ini mencakup beberapa poin penting.

Pertama, pembebasan terhadap tunggakan PKB dan sanksi administratif berupa denda bagi pemilik kendaraan berplat nomor polisi KH.

Kedua, pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor dan sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang mutasi ke wilayah Kalteng.

Ketiga, pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor dan sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang melakukan balik nama (Bea Balik Nama Second).


Baca juga: Pemkab Banyumas Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan, Catat Tanggalnya

“Ketentuan ini mulai berlaku tanggal 23 Juni 2025 sampai dengan tanggal 23 September 2025 dan hanya dapat dilakukan di Kantor Bersama Samsat se-Kalteng,” tambah Masri.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat mengunjungi Kantor Bersama Samsat di daerah masing-masing.

Di Kotawaringin Timur, masyarakat dapat mendatangi Kantor Bersama Samsat Sampit yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau