Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bendera "One Piece", Wamen Bima Arya: Kami Melihat Itu Ekspresi dan Kreativitas

Kompas.com - 02/08/2025, 12:57 WIB
Karnia Septia,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto buka suara soal bendera lambang bajak laut tokoh anime "One Piece" yang dikibarkan di sejumlah titik menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bima Arya menilai bahwa hal tersebut merupakan bagian dari ekspresi dan kreativitas. 

"Ya kami melihat itu adalah ekspresi dan kreativitas," kata Bima Arya ditemui di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (2/8/2025).

Bima Arya mengatakan, setiap peringatan 17 Agustus itu tentu selalu ada refleksi dan ada harapan dari masyarakat untuk Indonesia yang lebih baik ke depannya.

Baca juga: Cegah Bendera One Piece Berkibar, Pemkab Bogor Gencar Bagikan Merah Putih

"Saya kira itu wujud ekspresi warga yang tentunya banyak harapan banyak ekspektasi dan menurut saya dalam negara demokrasi, ekspresi itu wajar sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi kita," terang Bima Arya. 

"Bendera kita ini yang berkibar di 17 Agustus ya hanya Merah Putih itu sudah pasti," tambah Bima Arya. 

Baca juga: Kontroversi Bendera One Piece: Bentuk Kritik dan Respons Keras Pemerintah

Bima mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta kepada masyarakat di seluruh penjuru Nusantara untuk mengibarkan bendera merah putih pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. 

"Kalaupun ada ekspresi "One Piece" tadi itu kita lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya, tetapi kritik itu juga harus jelas kira-kira ekspektasinya apa? aspirasinya seperti apa?" kata Bima. 

Bima Arya mengatakan, bendera "One Piece" yang belakangan berkibar di sejumlah titik merupakan bentuk ekspresi warga.

Bendera tersebut tidak akan menggantikan bendera merah putih sebagai simbol identitas dan jati diri bangsa Indonesia. 

Bima Arya mengatakan, selama ini banyak bendera organisasi, bendera pramuka, bendera PMI hingga bendera cabang olahraga yang keberadaannya tidak dilarang untuk dikibarkan. 

Namun, menurut Bima, bendera yang paling tinggi adalah bendera Merah Putih. 

"Bendera banyak tetapi yang paling tinggi yang kita sepakati bersama sebagai identitas bersama ya bendera Merah Putih, apalagi di 17 Agustus ya. Jangan sampai yang lain yang berkibar yang berkibar itu hanya merah putih tapi kalau ada bendera lain kita anggap ekspresi," terang Bima. 

Ditanya soal apakah warga akan ditangkap jika mengibarkan bendera "One Piece"? Bima mengatakan akan melihat perkembangannya nanti. 

"Itu nantilah kita lihat perkembangannya seperti apa," kata Bima. 

Bima menambahkan, hingga saat ini tidak ada larangan untuk mengibarkan bendera seperti bendera PMI atau bendera pramuka. 

"Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang, ideologi yang di larang, itu tidak boleh," kata Bima.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau