MURATARA, KOMPAS.com - M Nasir (55), warga Dusun I Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok sembilan kali oleh keponakannya sendiri, Hendri (42).
Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah mengatakan, penganiayaan itu dipicu permasalahan tanah antara korban dan pelaku. Hendri mendatangi korban yang saat itu berada di tempat penampungan sawit di Dusun I Desa Beringin Makmur II pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
“Korban saat itu sedang duduk di atas motor langsung tiba-tiba diserang pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Korban sembilan kali dibacok oleh pelaku dengan parang sehingga langsung jatuh tersungkur,” kata Andri, Senin (25/8/2025).
Setelah menganiaya korban, Hendri melarikan diri. Warga membawa Nasir ke Puskesmas Rawas Ilir lalu dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau karena mengalami luka parah.
Baca juga: Heboh 2 Ormas di Langkat Bentrok Pakai Sajam, 3 Orang Dibacok
“Dari hasil pemeriksaan, motif pembacokan tersebut persoalan tanah. Keduanya adalah keponakan dan paman, kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku,” ujar Andri.
Hendri ditangkap Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir bersama Polres Muratara di Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. Ia ditangkap tanpa perlawanan bersama barang bukti senjata tajam yang sempat dibuang ke sungai saat pelarian.
“Sajam itu sempat dibuang ke sungai saat dia melarikan diri. Setelah dicari akhirnya didapatkan, pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian,” jelas Andri.
Atas perbuatannya, Hendri dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini