KEBUMEN, KOMPAS.com - Peristiwa longsor yang menewaskan seorang warga asal Grobogan, Jawa Tengah, di kawasan perbukitan Dukuh Londeng, Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, mengungkap adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hutan milik Perhutani.
Korban bernama Edi Sutamaji (47) ditemukan tewas tertimbun material tanah dan batu pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia diketahui tengah melakukan penggalian di area tanah Petak 70 Perhutani ketika longsor terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Ulat Sayur Ditemukan di MBG Bangkalan, Ahli Gizi UGM: Tidak Berbahaya tapi Tak Dianjurkan Dikonsumsi
Peristiwa itu menarik perhatian warga setempat dan aparat kepolisian.
Setelah proses evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim gabungan Polres Kebumen, Polsek Buayan, Basarnas, Perhutani, dan perangkat desa Jladri menemukan sejumlah alat kerja sederhana seperti ember, cangkul, linggis, serok, dan karung plastik di sekitar lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan, area tersebut bukan tambang resmi. Aktivitas dilakukan secara manual tanpa izin dan tanpa standar keselamatan. Jadi, bisa dipastikan ini tambang emas ilegal,” ungkap Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman dalam rilis resminya pada Kamis (30/10/2025).
Menurut Faris, longsor terjadi karena struktur tanah yang labil akibat hujan serta aktivitas penggalian tanpa pengamanan memadai.
“Selain faktor alam, minimnya pengamanan di lokasi galian menjadi penyebab utama korban tertimbun,” jelasnya.
Korban sempat dievakuasi warga dan dibawa ke RS Purwogondo sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Kebumen, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka lecet di kepala kanan dan memar di dada.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau tajam.
Pihak keluarga korban yang diwakili Agus Nuryanto telah dihubungi dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Kompol Faris menegaskan, Polres Kebumen akan menelusuri lebih jauh aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin. Selain melanggar hukum, risikonya sangat besar bagi keselamatan jiwa,” tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang