Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Salah Satu Tuntutan Mahasiswa, DPRD Kota Malang Sebut Gaji GTT/PTT di Atas UMR dan Tertinggi Se-Malang Raya

Kompas.com - 05/09/2025, 16:55 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Harvard Kurniawan, menanggapi tuntutan aliansi mahasiswa Cipayung Plus mengenai kenaikan gaji guru.

Menurutnya, Pemerintah Kota Malang telah mengambil langkah nyata meningkatkan kesejahteraan guru non-aparatur sipil negara (ASN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Harvard menyatakan bahwa gaji guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan sekolah negeri Kota Malang telah mengalami kenaikan signifikan.

"Pada APBD 2024, gaji guru GTT dan PTT di Kota Malang ditetapkan menjadi yang tertinggi se-Malang Raya. Angkanya ini berada sedikit di atas UMR, selisih Rp 100.000, yaitu jadinya sekitar Rp 3.100.000 hingga Rp 3.200.000." 

Baca juga: Demi Bayar Gaji Karyawan, RS Haji Darjad Samarinda Akan Jual Aset

"Nah, GTT dan PTT untuk di APBD 2026 itu masih gajinya sebesar itu," ungkap Harvard pada Jumat (5/9/2025).

Ia membandingkan angka tersebut dengan kondisi sebelumnya, di mana GTT dan PTT hanya menerima honorarium antara Rp 800.000 hingga Rp 1.500.000.

"Kenaikan ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik," tambahnya.

Selain kenaikan gaji, Harvard juga menjelaskan kemajuan dalam status kepegawaian.

Dari total sekitar 1.500 GTT dan PTT, sebanyak 1.300 di antaranya telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan ASN.

"Saat ini tersisa sekitar 200-an GTT dan PTT yang masih dalam proses. Namun, mereka yang tersisa ini tetap menerima gaji sesuai standar baru yang telah disahkan," ujarnya.

Harvard juga meluruskan perbedaan kewenangan pengelolaan gaji antara sekolah negeri dan swasta.

Baca juga: Ratusan Pensiunan Korban Penipuan Proyek Fiktif Istri TNI Ajukan Pemblokiran Gaji

Ia menekankan bahwa intervensi Pemerintah Kota Malang hanya berlaku untuk GTT dan PTT di SD dan SMP negeri, sementara pengelolaan SMA berada di bawah naungan pemerintah provinsi.

"Pemerintah tidak bisa mengintervensi kebijakan gaji di sekolah swasta. Pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing yayasan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat dan daerah memang menyalurkan bantuan operasional melalui dana BOSNAS dan BOSDA.

Namun, alokasi dana tersebut, termasuk untuk gaji guru, menjadi kebijakan internal sekolah swasta.

"Terkadang ada sekolah swasta dengan siswa sedikit namun biaya operasional tinggi. Pihak yayasan akan berembuk untuk menyesuaikan gaji guru. Ini sepenuhnya wewenang mereka, bukan kami di pemerintahan," pungkasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Surabaya
Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar
Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar
Surabaya
Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Surabaya
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
Surabaya
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Surabaya
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Surabaya
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Surabaya
Kades di Lumajang 'Mengamuk' dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Kades di Lumajang "Mengamuk" dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Surabaya
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Surabaya
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Surabaya
Grafiti Provokatif 'Police Killed People' Muncul di Kota Pasuruan
Grafiti Provokatif "Police Killed People" Muncul di Kota Pasuruan
Surabaya
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Surabaya
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Surabaya
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Surabaya
Pelaku Mutilasi Buang Bagian Tubuh Kekasihnya Sedikit demi Sedikit
Pelaku Mutilasi Buang Bagian Tubuh Kekasihnya Sedikit demi Sedikit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau