Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Punya Dewan Kuliner, Apa Itu dan Bagaimana Perannya?

Kompas.com - 06/08/2025, 15:26 WIB
Krisda Tiofani,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia kini memiliki badan kuliner nasional. Mereka adalah Dewan Kuliner Indonesia (DKI).

Organisasi ini menghimpun praktisi kuliner dari berbagai profesi, seperti koki profesional, pebisnis kuliner, komunitas, akademisi, hingga media.

"Berbeda dengan organisasi pada umumnya, Dewan Kuliner Indonesia sebisa mungkin membuat semua anggota berkedudukan sama (egaliter). Dalam arti, kami semua adalah presidium DKI," kata Gupta Sitorus, presidium Dewan Kuliner Indonesia.

Hal itu disampaikan Gupta dalam konferensi pers penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PHM Hotels di The 1O1 Jakarta Sedayu Darmawangsa, Selasa (5/8/2025).

Dewan Kuliner Indonesia baru diresmikan pada Februari 2025. Kini, mereka beranggotakan 13 orang, di antaranya Vindex Tengker sebagai koki profesional, Rafael Triloko Basanto mewakili Association of Culinary Professionals Indonesia (ACP).

Ada juga Gupta Sitorus dari sisi pebisnis kuliner, Ray Janson sebagai praktisi sekaligus podcaster, serta Tria Nuragustina dari media.

Baca juga: Dari Canggu, Gigi Susu Membawa Nuansa Bali Keliling Kota Melalui Bazar Kuliner

Apa peran Dewan Kuliner Indonesia?

Sejauh ini, Indonesia memiliki sejumlah asosiasi koki profesional, banyak praktisi kuliner, serta himpunan hotel dan restoran (PHRI). Lantas, mengapa Dewan Kuliner perlu dibentuk?

Menurut Gupta, Dewan Kuliner Indonesia berbeda dengan organisasi yang telah ada dan kerap bersisian dengan kuliner.

"Selama ini, kita semua kan berjalan sendiri-sendiri, tidak pernah ada satu wadah yang bisa bisa menggabungkan itu semua," ujar Gupta.

Sederhananya, Dewan Kuliner Indonesia berperan menjembatani para pelaku kuliner dengan pemangku kebijakan di Inodnesia.

"Dengan adanya wadah yang mewakili semua supply chain, harapannya semua masalah, semua kepentingan, itu bisa diwakilkan," sambung Gupta.

Baca juga: Cara Restoran Terhindar dari Tarif Royalti Musik, Setel Suara Burung hingga Gemericik Air

Di awal pembentukannya, Dewan Kuliner Indonesia akan fokus mengurusi hal-hal fundamental yang kerap terlupakan. Salah satunya, mendefinisikan masakan Indonesia.

Empat pendekatan promosi kuliner yang dilakukan Dewan Kuliner Indonesia adalah preservasi, pemanfaatan, pengembangan, dan perlindungan.

"Dalam konteks preservasi, kami sedang memetakan beberapa wilayah yang kami rasa penting untuk menjadi fokus baik di proses maupun tekniknya," kata dia.

Promosi kuliner Indonesia juga dilakukan dengan menemukan definisi masakan Indonesia itu sendiri.

Sebelumnya, Indonesia sempat mendefinisikan lima jenis masakan nasional, yakni rendang, soto, sate, nasi goreng, dan gado-gado.

Baca juga: Kemenkum DIY Ingatkan Kafe dan Restoran di Jogja: Jangan Putar Musik Tanpa Lisensi Resmi

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau