Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook: Harta Kekayaannya Disorot, Turun Triliunan

Kompas.com - 04/09/2025, 16:50 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Kamis (4/9/2025).

"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore hari hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," ujar Anang.

Menurut Anang, penyidik telah memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli sebelum akhirnya menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Nadiem disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Eks Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Bagaimana Perbandingan Harta Kekayaan Nadiem?

Selain kasus hukum, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Nadiem Makarim. Berdasarkan LHKPN 2022, Nadiem memiliki total harta senilai Rp 4,8 triliun. Mayoritas harta tersebut berupa surat berharga senilai Rp 5,5 triliun.

Anehnya, meskipun bergelimang harta, ia hanya melaporkan memiliki satu mobil, yakni Honda Brio tahun 2017 dengan nilai Rp 162 juta.

Namun, pada laporan berikutnya per 31 Desember 2023, total harta Nadiem anjlok drastis menjadi Rp 906 miliar, turun sekitar Rp 3,9 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, jumlah koleksi mobilnya juga berkurang. Jika sebelumnya ia memiliki tiga mobil (Honda Brio, Toyota Vellfire, dan Audi Q5), kini hanya tersisa satu mobil.

Baca juga: Deretan Harta Properti Nadiem Makarim yang Jadi Tersangka Korupsi

Mengapa Harta Kekayaan Nadiem Turun Drastis?

Berdasarkan LHKPN Februari 2025 (laporan akhir menjabat), kekayaan Nadiem kembali turun menjadi sekitar Rp 600 miliar. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp 57,7 miliar.
  • Dua mobil baru: Toyota Alphard Hybrid 2024 dan Toyota Innova Zenix 2024 dengan total nilai Rp 2,2 miliar.
  • Surat berharga senilai Rp 926 miliar.
  • Kas dan setara kas senilai Rp 77 miliar.

Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 466 miliar, sehingga total kekayaannya tersisa Rp 600 miliar.

Baca juga: Profil Nadiem Makarim: Dari Gojek, Mendikbudristek, Kini Tersangka Kasus Chromebook

Perubahan mencolok dalam jumlah kekayaannya memicu tanda tanya publik. Selama menjabat menteri, harta Nadiem sempat naik hampir 300 persen. Tetapi hanya dalam kurun dua tahun terakhir, kekayaannya turun drastis hingga triliunan rupiah.

Bagaimana Latar Belakang Kasus Korupsi Chromebook?

Kasus dugaan korupsi ini bermula pada periode 2020–2022, ketika Kemendikbudristek melaksanakan proyek pengadaan laptop untuk siswa PAUD, SD, SMP, dan SMA. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 9,3 triliun.

Laptop tersebut direncanakan untuk didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Namun, penyidik menduga adanya penyalahgunaan kewenangan. Empat orang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

  • Jurist Tan – mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem.
  • Ibrahim Arief – eks konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek.
  • Mulyatsyahda – Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek (2020-2021).
  • Sri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

Baca juga: Kronologi Korupsi Laptop Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Mereka diduga membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan pada penggunaan produk tertentu, yakni laptop berbasis Chrome OS.

Padahal, hasil kajian awal Kemendikbudristek menyebutkan bahwa Chromebook memiliki sejumlah kelemahan sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dan Kompas.com dengan judul "Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Jawa Timur
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Jawa Barat
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Jawa Barat
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Jawa Timur
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Riau
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau