Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI AD Desersi Selama 9 Hari, Ditemukan dan Akui Bunuh Pacar di Pondok Aren

Kompas.com - 03/02/2025, 16:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang anggota TNI Angkatan Darat berinisial TS, berpangkat Prajurit Satu (Pratu) dari kesatuan Yonif 318 Kostrad, terbukti meninggalkan tugas dan melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, N.

Pembunuhan terjadi di sebuah kontrakan di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Menurut Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayu Syah Putra, TS tercatat mulai meninggalkan tugas pada 19 Januari 2025.

“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan disersi dari satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,” ungkap Deki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2025) sore.

Pihak TNI segera melakukan operasi pencarian terhadap TS.

Baca juga: Polisi Militer Selidiki Motif Anggota TNI AD Bunuh Perempuan di Pondok Aren

Hasilnya, TS ditemukan di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (28/1/2025) dan langsung diamankan setelah sembilan hari bolos dari tugasnya.

Ia kemudian dibawa ke Denpom Jaya 1/Tangerang untuk diperiksa atas pelanggaran disiplin dan dugaan tindak pidana.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa selama masa deserisinya, TS melakukan tindakan kekerasan terhadap kekasihnya yang berinisial N hingga menyebabkan kematiannya.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” jelas Deki.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa TS dan N merupakan sepasang kekasih. TS sendiri mengaku pernah memiliki masalah dengan sang kekasih.

“Yang bersangkutan mengaku melakukan tindakan terhadap pacarnya. Makanya satuan ke tempat kejadian perkara (TKP),” terangnya.

Baca juga: Anggota TNI AD Diduga Pakai Tangan Kosong untuk Bunuh Wanita di Pondok Aren

Saat ini, TS telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Denpom Jaya 1/Tangerang.

Pihak TNI AD juga telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum,” tambah Deki.

Mayat N ditemukan dalam kondisi tersungkur kaku di kontrakan yang terletak di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren.

Halaman:


Terkini Lainnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau