KOMPAS.com — Sidang lanjutan kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar kembali mengungkap fakta mengejutkan.
Dalam sidang pemeriksaan saksi meringankan di Pengadilan Negeri Gowa, Rabu (30/7/2025), mantan Wakapolsek Tallo Makassar, AKP (Purn) Sugito, secara terbuka mengaku sering menerima uang dari terdakwa utama, Annar Salahuddin Sampetoding.
Kesaksian ini disampaikan Sugito di hadapan majelis hakim saat hadir sebagai saksi yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa.
Baca juga: Mesin Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Terlalu Canggih, Harus Dioperasikan Ahli Dari Cina
Ia bersaksi bersama dua saksi lain, Rahmatiah dan Rini Librayati.
“Saya sudah kenal Pak Annar sejak beliau remaja. Sudah puluhan tahun kami dekat,” ujar Sugito, menjawab pertanyaan dari pengacara Sultani.
Ia mengaku pernah dipercaya menjaga rumah terdakwa di Jalan Sunu 3, Makassar, ketika masih aktif sebagai Wakapolsek Tallo, dan mendapat imbalan uang secara rutin.
“Uangnya melalui transfer. Beliau (terdakwa) pernah bilang ke saya, kalau butuh uang jangan susahkan masyarakat, datang saja ke saya,” ucap Sugito di ruang sidang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basri Bacho segera menyoroti pengakuan tersebut dengan mempertanyakan apakah institusi tempat Sugito berdinas saat itu mengetahui adanya aliran uang dari terdakwa.
“Apakah pimpinan atau institusi tahu soal pemberian uang itu, mengingat Anda waktu itu masih polisi aktif?” tanya jaksa.
Sugito menjawab bahwa pemberian uang tersebut tidak pernah dilaporkan, dan ia menyebut relasi itu sebagai hasil dari "penggalangan."
Ketua majelis hakim, Dyan Martha Budhinugraeny, juga menanyakan total jumlah uang yang diterima.
Sejumlah barang bukti termasuk surat berharga negara (SBN) diperlihatkan dalam sidang kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar di pengadilan negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rabu, (4/6/2025).Namun, Sugito menyebut ia tidak lagi mengingat jumlahnya.
“Uang pembeli pulsa dan jumlahnya sudah tidak terhitung,” katanya.
Sugito bahkan mengaku sempat datang ke rumah Annar saat penggerebekan berlangsung, setelah ditelepon langsung oleh sang terdakwa.
“Saya datang dan lihat pagar rumah terbuka, lalu saya singgah,” ucapnya.