Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Eks Wakapolsek Sering Terima Transfer dari Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Jumlahnya Tak Terhitung

Kompas.com - 31/07/2025, 10:15 WIB
Tri Indriawati

Editor

KOMPAS.com — Sidang lanjutan kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar kembali mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam sidang pemeriksaan saksi meringankan di Pengadilan Negeri Gowa, Rabu (30/7/2025), mantan Wakapolsek Tallo Makassar, AKP (Purn) Sugito, secara terbuka mengaku sering menerima uang dari terdakwa utama, Annar Salahuddin Sampetoding.

Kesaksian ini disampaikan Sugito di hadapan majelis hakim saat hadir sebagai saksi yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa.

Baca juga: Mesin Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Terlalu Canggih, Harus Dioperasikan Ahli Dari Cina

Ia bersaksi bersama dua saksi lain, Rahmatiah dan Rini Librayati.

“Saya sudah kenal Pak Annar sejak beliau remaja. Sudah puluhan tahun kami dekat,” ujar Sugito, menjawab pertanyaan dari pengacara Sultani.

Ia mengaku pernah dipercaya menjaga rumah terdakwa di Jalan Sunu 3, Makassar, ketika masih aktif sebagai Wakapolsek Tallo, dan mendapat imbalan uang secara rutin.

“Uangnya melalui transfer. Beliau (terdakwa) pernah bilang ke saya, kalau butuh uang jangan susahkan masyarakat, datang saja ke saya,” ucap Sugito di ruang sidang.

Tak Lapor Institusi, Jumlah Uang Tak Terhitung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basri Bacho segera menyoroti pengakuan tersebut dengan mempertanyakan apakah institusi tempat Sugito berdinas saat itu mengetahui adanya aliran uang dari terdakwa.

“Apakah pimpinan atau institusi tahu soal pemberian uang itu, mengingat Anda waktu itu masih polisi aktif?” tanya jaksa.

Sugito menjawab bahwa pemberian uang tersebut tidak pernah dilaporkan, dan ia menyebut relasi itu sebagai hasil dari "penggalangan."

Ketua majelis hakim, Dyan Martha Budhinugraeny, juga menanyakan total jumlah uang yang diterima.

Sejumlah barang bukti termasuk surat berharga negara (SBN) diperlihatkan dalam sidang kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar di pengadilan negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rabu, (4/6/2025).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Sejumlah barang bukti termasuk surat berharga negara (SBN) diperlihatkan dalam sidang kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar di pengadilan negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rabu, (4/6/2025).

Namun, Sugito menyebut ia tidak lagi mengingat jumlahnya.

“Uang pembeli pulsa dan jumlahnya sudah tidak terhitung,” katanya.

Sugito bahkan mengaku sempat datang ke rumah Annar saat penggerebekan berlangsung, setelah ditelepon langsung oleh sang terdakwa.

“Saya datang dan lihat pagar rumah terbuka, lalu saya singgah,” ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau