Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar: Sopir Ambulans Dituntut 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/07/2025, 13:45 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com – Sejumlah anggota sindikat uang palsu yang bermarkas di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mulai menjalani proses hukum. 

Di antara para terdakwa, seorang sopir ambulans bernama Sri Wahyudi dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Tuntutan terhadap Sri Wahyudi dibacakan dalam sidang di ruang Chandra, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Jumat (25/7/2025) pukul 11.30 WITA.

“Dalam berkas ini disebutkan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mengedarkan atau membelanjakan rupiah palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Ayat 3 junto Pasal 26 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” kata JPU Aria Perkasa Utama saat membacakan tuntutan.

Terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp 50 juta. Apabila tidak dibayarkan, denda tersebut akan diganti dengan hukuman penjara selama satu bulan.

Baca juga: Sidang Tuntutan Sejumlah Terdakwa Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Terus Tertunda Gara-gara Ini

Edarkan Uang Palsu di Jalur Trans Sulbar

Sri Wahyudi diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan cara berbelanja rokok di warung kelontong sepanjang jalur Trans Sulawesi Barat.

Uang kembalian dari belanja tersebut kemudian diserahkan kepada Ilham, anggota lain dalam jaringan sindikat ini.

Penangkapan terhadap Sri Wahyudi dilakukan oleh tim gabungan Reskrim Polres Gowa dan Reskrim Polres Mamuju dalam kasus besar yang mencuat sejak Desember 2024 lalu.

Baca juga: Bagaimana Mesin Uang Palsu Masuk ke Perpustakaan UIN Makassar? Ini Pengakuan Terdakwa

15 Terdakwa dalam Sidang Maraton

Sidang dipimpin oleh hakim ketua Dyan Martha Budhinugraeny dengan hakim anggota Sihabudin dan Yeni. Jaksa penuntut umum dalam perkara ini adalah Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama. 

Sidang digelar maraton dengan menghadirkan 15 terdakwa yang didakwa dalam agenda berbeda.

Beberapa terdakwa lainnya termasuk:

  • Ambo Ala
  • Jhon Bliater Panjaitan
  • Muhammad Syahruna
  • Andi Ibrahim (kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar)
  • Mubin Nasir (staf honorer UIN Alauddin Makassar)
  • Sattariah
  • Andi Haeruddin (pegawai Bank BRI)
  • Irfandi (pegawai Bank BNI)
  • Muhammad Manggabarani (PNS Dinas Infokom Sulbar)
  • Satriadi (ASN DPRD Sulbar)
  • Sukmawati (guru PNS)
  • Ilham
  • Annar Salahuddin Sampetoding
  • Kamarang Daeng Ngati

Baca juga: Terdakwa Bos Uang Palsu UIN Makassar Menangis Saat SBN Rp 700 Triliun Diperlihatkan

Diproduksi di Kampus UIN Alauddin, Lolos Mesin Deteksi

Kasus uang palsu ini menjadi perhatian publik karena proses produksinya yang berlangsung di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa.

Uang palsu dicetak menggunakan mesin canggih seberat puluhan ton yang dibeli dari Cina seharga Rp 600 juta.

Hasil cetakannya disebut “nyaris sempurna” karena mampu lolos dari mesin hitung uang dan tidak terdeteksi oleh X-ray.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sopir Ambulans Dituntut 3 Tahun Penjara, Edarkan Uang Palsu Produksi UIN Alauddin Makassar dan Sidang Kasus Uang Palsu UIN Alauddin: Hakim Tercengang Lihat Mesin Cetak Uang dari Cina.

 

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau