KOMPAS.com - Kerusuhan melibatkan 97 warga negara Indonesia (WNI) terjadi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, Jumat (17/10/2025).
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa kerusuhan ini dipicu oleh upaya para WNI untuk kabur dari perusahaan penipuan daring atau online scam tempat mereka bekerja.
"Dalam kerusuhan ini ada 97 warga negara Indonesia yang terlibat," kata Judha, saat ditemui di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Baca juga: Kemenlu Ungkap Kasus Penipuan Online Merebak ke 9 Negara, Tak Hanya Kamboja
Dari 97 WNI yang terlibat, 86 orang di antaranya ditangkap oleh kepolisian setempat di Kantor Polisi Kota Chrey Thum, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit setempat akibat luka-luka.
"Teman-teman KBRI Phnom Penh juga sudah menemui 11 orang ini di rumah sakit," ujar Judha. Dalam perkembangan lebih lanjut, empat WNI diproses hukum lebih lanjut karena diduga terlibat dalam tindak kekerasan saat kerusuhan berlangsung.
Baca juga: Tak Tahan Disekap, 97 WNI Kabur dari Pusat Scam Online Kamboja
KBRI Phnom Penh telah memberikan bantuan dasar kepada para WNI yang terlibat, termasuk makanan instan, obat-obatan, dan kebutuhan sanitasi khusus untuk perempuan.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan perlindungan hukum bagi WNI yang ditangkap.
"Kami juga mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia," tambah Judha.
Menurut keterangan resmi KBRI Phnom Penh, kerusuhan itu terjadi setelah sejumlah WNI berusaha melarikan diri dari perusahaan penipuan daring yang mereka bekerja di dalamnya.
Aksi tersebut berujung pada keributan yang menyebabkan polisi setempat bertindak dan mengamankan para pelaku.
"Pihak kepolisian setempat melakukan proses investigasi awal dan melakukan penahanan terhadap 4 WNI yang diduga sebagai pelaku tindak kekerasan," jelas Judha.
Baca juga: Sound Horeg Thailand Teror Kamboja, Ada Suara Lolongan Anjing, hingga Helikopter
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa WNI yang ditahan akan mendapatkan perlindungan hukum, serta mengupayakan pemulangan mereka ke Indonesia setelah proses hukum selesai.
Judha menekankan pentingnya langkah pencegahan terhadap kasus serupa di masa depan, serta mengingatkan bahwa perlindungan terhadap WNI yang berada di luar negeri merupakan tanggung jawab negara.
"Tentunya menjadi tanggung jawab negara untuk melakukan perlindungan, memastikan keselamatan warga negara kita, dan kemudian memulangkan mereka," ujar Judha.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: kerusuhan-di-kamboja-97-wni-terlibat-11-dirawat-di-rumah-sakit dan motif-97-wni-terlibat-kerusuhan-di-kamboja-kabur-dari-perusahaan-penipuan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang