Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan di Kamboja Libatkan 97 WNI, KBRI Lakukan Langkah Perlindungan

Kompas.com - 20/10/2025, 17:00 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Kerusuhan melibatkan 97 warga negara Indonesia (WNI) terjadi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, Jumat (17/10/2025). 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa kerusuhan ini dipicu oleh upaya para WNI untuk kabur dari perusahaan penipuan daring atau online scam tempat mereka bekerja. 

"Dalam kerusuhan ini ada 97 warga negara Indonesia yang terlibat," kata Judha, saat ditemui di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Kemenlu Ungkap Kasus Penipuan Online Merebak ke 9 Negara, Tak Hanya Kamboja

Penyelidikan dan Tindakan Kepolisian Kamboja

Dari 97 WNI yang terlibat, 86 orang di antaranya ditangkap oleh kepolisian setempat di Kantor Polisi Kota Chrey Thum, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit setempat akibat luka-luka. 

"Teman-teman KBRI Phnom Penh juga sudah menemui 11 orang ini di rumah sakit," ujar Judha. Dalam perkembangan lebih lanjut, empat WNI diproses hukum lebih lanjut karena diduga terlibat dalam tindak kekerasan saat kerusuhan berlangsung.

Baca juga: Tak Tahan Disekap, 97 WNI Kabur dari Pusat Scam Online Kamboja

Tindakan Pemerintah Indonesia dalam Penanganan Kerusuhan

KBRI Phnom Penh telah memberikan bantuan dasar kepada para WNI yang terlibat, termasuk makanan instan, obat-obatan, dan kebutuhan sanitasi khusus untuk perempuan. 

Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan perlindungan hukum bagi WNI yang ditangkap.

"Kami juga mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia," tambah Judha.

Motif Kerusuhan di Kamboja

Menurut keterangan resmi KBRI Phnom Penh, kerusuhan itu terjadi setelah sejumlah WNI berusaha melarikan diri dari perusahaan penipuan daring yang mereka bekerja di dalamnya. 

Aksi tersebut berujung pada keributan yang menyebabkan polisi setempat bertindak dan mengamankan para pelaku.

"Pihak kepolisian setempat melakukan proses investigasi awal dan melakukan penahanan terhadap 4 WNI yang diduga sebagai pelaku tindak kekerasan," jelas Judha.

Baca juga: Sound Horeg Thailand Teror Kamboja, Ada Suara Lolongan Anjing, hingga Helikopter

Perlindungan Hukum dan Kepulangan WNI

Pemerintah Indonesia memastikan bahwa WNI yang ditahan akan mendapatkan perlindungan hukum, serta mengupayakan pemulangan mereka ke Indonesia setelah proses hukum selesai. 

Judha menekankan pentingnya langkah pencegahan terhadap kasus serupa di masa depan, serta mengingatkan bahwa perlindungan terhadap WNI yang berada di luar negeri merupakan tanggung jawab negara. 

"Tentunya menjadi tanggung jawab negara untuk melakukan perlindungan, memastikan keselamatan warga negara kita, dan kemudian memulangkan mereka," ujar Judha.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: kerusuhan-di-kamboja-97-wni-terlibat-11-dirawat-di-rumah-sakit dan motif-97-wni-terlibat-kerusuhan-di-kamboja-kabur-dari-perusahaan-penipuan.

 

 

 

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau