KOMPAS.com – Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, pada Sabtu (25/10/2025) sore.
Rombongan yang dipulangkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau itu terdiri dari 60 laki-laki, 30 perempuan, dan dua anak-anak.
Mereka tiba sekitar pukul 16.10 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty.
Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terkait deportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka, dan DTI Kemayan, Pahang, serta tambahan satu PMI gagal bekerja.
Baca juga: Sakit di Malaysia, Pekerja Migran Asal NTT Dipulangkan Melalui Pelabuhan Nunukan
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa pemerintah melalui KP2MI dan BP3MI terus berkomitmen untuk hadir dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia, terutama mereka yang memerlukan perhatian khusus.
“Sesaat setelah kapal sandar, kami dan tim langsung melakukan koordinasi terpadu dengan berbagai pemangku kepentingan di pelabuhan,” ujar Fanny Wahyu Kurniawan, Senin (27/10/2025).
Dalam proses penerimaan, BP3MI Riau menemukan dua kasus yang memerlukan pendampingan medis.
"Kami menemukan ada satu orang PMI asal Jawa Timur yang mengalami sesak napas dan demam tinggi, serta satu PMI asal Sumatera Utara dalam kondisi hamil delapan bulan. Keduanya kami tangani dengan pemantauan dan pendampingan khusus,” tambah Fanny.
Meski hasil pemeriksaan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai menyatakan seluruh PMI dalam kondisi stabil dan layak dipulangkan ke daerah asal, BP3MI Riau memastikan dua PMI yang membutuhkan perhatian medis tetap mendapatkan penanganan intensif.
Baca juga: Pemerintah Nego ke Arab Saudi untuk Buka Moratorium Pekerja Migran RI
Proses penyambutan Pekerja Migran Indonesia dideportasi dari Malaysia ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya KP2MI, BP3MI Riau, P4MI Kota Dumai, Imigrasi Dumai, Polsek KSKP Dumai, TNI AL Dumai, serta Dinas Sosial Kota Dumai.
Setelah menjalani pemeriksaan keimigrasian dan kesehatan, seluruh 90 PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia P4MI Kota Dumai. Di tempat ini, mereka mendapatkan layanan pendataan, pemulihan, dan fasilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Selain memfasilitasi kepulangan, BP3MI Riau juga memberikan edukasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
“Tim kami memberikan pengarahan dan informasi tentang risiko bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi. Kami tekankan bahwa hadirnya negara melalui KP2MI dan BP3MI adalah untuk melayani dan melindungi pekerja migran Indonesia,” jelas Fanny Wahyu Kurniawan.
“Kami berharap pengalaman ini menjadi pembelajaran, baik bagi para PMI maupun masyarakat luas, bahwa jalur ilegal berisiko tinggi dan bisa berujung pada deportasi,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: 7.000 Permohonan Paspor di Lampung Terindikasi Pekerja Migran Non-prosedural
Dari total 90 Pekerja Migran Indonesia dideportasi dari Malaysia, mayoritas berasal dari Jawa Timur (36 orang) dan Sumatera Utara (19 orang).
Sementara sisanya berasal dari berbagai provinsi lain seperti Aceh, Riau, Jambi, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
BP3MI Riau kini tengah menyiapkan fasilitasi pemulangan para PMI ke daerah asal masing-masing secara bertahap, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga sosial terkait.
Artikel ini telah tayang diTribunPekanbaru.comdengan judul 90 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Ada yang Demam Tinggi Hingga Lagi Hamil
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang