KOMPAS.com - Pajak merupakan salah satu elemen penting dalam sistem keuangan negara.
Melalui berbagai jenis pajak, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), hingga pajak barang mewah, pemerintah memperoleh pemasukan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Namun ternyata, tidak semua negara di dunia menerapkan pajak penghasilan pribadi.
Beberapa negara benar-benar memberikan kebebasan penuh kepada warganya untuk menikmati seluruh penghasilan tanpa potongan pajak, dilansir dari The Economic Times (23/10/2025).
Kondisi tersebut menjadikan negara-negara ini populer di kalangan investor, ekspatriat, dan digital nomad yang mencari kebebasan finansial serta gaya hidup eksklusif.
Lantas, mana saja negara di dunia yang bebas pajak penghasilan pada 2025?
Baca juga: 10 Negara dengan Populasi Paling Sedikit di Dunia, Ada yang Hanya 500 Jiwa
Sebagian besar negara bebas pajak mensyaratkan kekayaan besar, investasi tinggi, atau izin khusus untuk bisa tinggal.
Negara-negara ini ideal bagi pengusaha, digital nomad, dan investor global yang mencari keuntungan finansial sekaligus gaya hidup premium.
Berikut daftar negara yang bebas pajak penghasilan pada 2025:
Bahama, negara kepulauan di Hindia Barat, merupakan salah satu destinasi populer bagi pencari kehidupan bebas pajak.
Warga Bahama tidak dikenakan pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, pajak warisan, maupun pajak hadiah.
Selain itu, negara ini juga menawarkan izin tinggal sementara yang mudah bagi investor, serta jalur cepat menuju izin tinggal permanen bagi yang membeli properti senilai 750.000 dollar AS atau lebih.
Meski biaya hidup tergolong tinggi, keindahan pantai, gaya hidup mewah, dan cuaca tropis menjadikan Bahama salah satu pilihan utama bagi mereka yang menginginkan kehidupan bebas pajak.
Baca juga: 13 Provinsi yang Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan November 2025, Mana Saja?
Bahrain termasuk salah satu negara terkaya di dunia sekaligus negara tanpa pajak penghasilan.
Pemerintah Bahrain membuka peluang bagi investor melalui program izin tinggal permanen dengan investasi properti minimal 530.000 dollar AS.