Selain itu, telah dilakukan penggeseran posisi tembok sehingga masyarakat dapat kembali menggunakan akses jalan dan beraktivitas dengan normal.
Pembangunan tembok tersebut sempat menuai protes karena menghalangi akses jalan warga sekitar. Hampir setahun lamanya, warga merasa terkurung di balik tembok.
"Sudah selesai (dipindah)," kata Andre saat dikonfirmasi pada Rabu (29/10/2025).
Sementara itu, Bendesa Adat Ungasan, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa membenarkan bahwa sudah dilakukan pembongkaran dan penggeseran tembok pembatas.
"(Tembok) yang di Jalan Maghada sudah. Yang di timur masih pembicaraan dengan Pemda," ujar Disel Astawa.
Manajemen Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menyatakan bakal menuntaskan pengerjaan kurang lebih dalam kurun waktu 2 sampai dengan 3 minggu.
Diperkirakan, pengerjaan selesai pada akhir Oktober 2025.
"Selain penggeseran tembok, GWK juga menyiapkan pengalihan jalan yang lebih aman digunakan warga," tulis manajemen GWK dalam keterangan tertulisnya.
Pihak manajemen GWK mulai membongkar tembok pembatas yang menghalangi akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kabupaten Badung, Rabu (1/10/2025).
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menyurati Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa terkait hal itu. Surat Rekomendasi pembongkaran tembok dikirimkan pada Selasa, (30/9/2025).
Masyarakat Desa Adat Ungasan, Kabupaten Badung, menyampaikan pengaduan kepada DPRD Provinsi Bali sesuai dengan surat Nomor 050/VI/DAU /2025 tanggal 9 Juni 2025.
https://denpasar.kompas.com/read/2025/10/29/122442078/tembok-pembatas-gwk-sudah-dibongkar-dan-digeser