Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Minta Industri Integrasikan SDGs dalam Proses Bisnis, Bukan Cuma CSR

Kompas.com - 28/08/2025, 07:36 WIB
Manda Firmansyah,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong keterlibatan dunia usaha dalam implementasi Sustainable Development Goals (SDGs).

Kementerian PPN/Bappenas berharap, dunia usaha tidak hanya berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), tetapi juga mengintegrasikan proses bisnis mereka ke dalam rencana aksi nasional.

Misalnya, perusahaan listrik negara (PLN) yang diminta memasukkan program transisi energi seperti pembangunan bio-char, ke dalam rencana aksi nasional.

"Kami sudah pernah berdiskusi dengan teman-teman di PLN, yang mereka bahas nanti bukan hanya CSR-nya, tapi program-program menuju transisi energi. Misalnya, program untuk membangun biochar. Itu dimasukkan ke dalam rencana aksi nasional," ujar Koordinator Tim Ahli Seknas SDGs Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Menurut Arifin, aktor non-negara perlu lebih banyak terlibat dalam upaya pencapaian target SDGs.

"Mungkin setelah tahun 2024, apa yang akan dilakukan pemerintah mungkin sekitar 30-40 persen. Sisanya akan lebih banyak oleh dunia usaha, oleh pihak provinsi dan sebagainya. Jadi sekali lagi, yang dimasukkan bukan hanya aspek tanggung jawab sosial perusahaan. Tapi bisnis prosesnya," tutur Arifin.

Setelah rencana aksi nasional disusun, tahap selanjutnya adalah registrasi dan sertifikasi program. Perusahaan-perusahan yang berpartisipasi dapat mendaftarkan program mereka untuk mendapatkan pengakuan dan validasi.

Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) untuk memberikan sosialisasi kepada perusahaan mengenai program ini.

Baca juga: Indonesia Baru Capai 18 Persen Target Global SDGs, Perlu Percepatan

“Sehingga nanti akan semua terungkap, secara komprehensif, untuk melihat bagaimana kontribusi dari semua aktor non-pemerintah ini dalam mendukung SDGs yang dapat diketahui oleh semua pihak, baik secara nasional maupun internasional," ucapnya.

Ia berharap upaya gotong royong ini dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia berkomitmen mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Insentif

Kementerian PPN/Bappenas sedang merancang sistem insentif untuk menarik minat perusahaan melakukan registrasi dan sertifikasi dalam rangka rencana aksi nasional untuk mencapai target SDGs.

“Kami sedang merancang bagaimana kira-kira sistem insentif yang akan diberikan. Termasuk insentif masa depan ini bisa berupa, tidak harus natura ya, tapi ada beberapa dengan regulasi, misalnya, bagaimana insentif dalam bentuk bunga dan sebagainya,” ujar Arifin.

Sebagai referensi, Kementerian PPN/Bappenas belajar dari negara lain, terutama Jepang. Pengalaman dari berbagai kota dan prefektur di Jepang menunjukkan bahwa perusahaan yang telah melakukan registrasi dan sertifikasi SDGs mendapatkan nilai lebih dalam tender pemerintah.

Selain itu, Bank Pembangunan Daerah juga memberikan subsidi bunga dan menanggung asuransi bagi perusahaan yang menerapkan prinsip SDGs. Kementerian PPN/Bappenas berencana menguji coba sistem insentif ini di tingkat provinsi, mengingat tidak semua perusahaan beroperasi di skala nasional.

Provinsi Sumatera Utara dan DKI Jakarta akan menjadi proyek percontohan.

Baca juga: Bappenas Kembangkan Platform Digital untuk Dorong Kolaborasi Wujudkan SDGs 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau