KOMPAS.com - Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memberikan peringatan global agar segera melakukan tindakan lebih cepat untuk melindungi masyarakat dari meningkatnya bahaya terkait cuaca, air, dan iklim.
Desakan ini diungkapkan selama Kongres Luar Biasa WMO yang diadakan di Jenewa, Swiss, dari tanggal 20 hingga 22 Oktober.
Sebanyak 193 negara anggota WMO pun menyetujui dan mendukung "Seruan untuk Bertindak" tersebut. Inti dari seruan ini adalah mencapai cakupan peringatan dini universal paling lambat pada tahun 2027, di mana setiap orang di mana pun memiliki akses ke sistem peringatan dini.
Target tahun 2027 ini merupakan pencapaian atau tonggak kunci yang ditetapkan di bawah inisiatif PBB yang disebut Early Warnings for All.
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan seluruh populasi dunia terlindungi dari bahaya alam.
"Setiap dolar yang diinvestasikan dalam peringatan dini menghemat hingga lima belas dolar dari kerugian yang dapat dihindari," kata Sekretaris Jenderal WMO Celeste Saulo, dikutip dari Down to Earth, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: BNPB: Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Karhutla Jadi Bencana Paling Dominan sejak Awal 2025
Seruan untuk bertindak yang disahkan dalam kongres tersebut mendesak negara-negara untuk memperkuat rantai nilai peringatan dini yang di antaranya adalah pemantauan dan perkiraan bahaya, penilaian risiko, penyebaran peringatan serta memastikan masyarakat dapat bertindak berdasarkan peringatan tersebut.
Kendati demikian, negara-negara anggota menekankan bahwa teknologi saja tidak dapat menyelamatkan nyawa kecuali peringatan tersebut dipercaya, tepat waktu, dan dapat dipahami di tingkat komunitas.
"Kita harus beralih dari menyampaikan perkiraan menjadi menyampaikan pemahaman," kata seorang perwakilan dari Fiji, menyoroti perlunya komunikasi yang inklusif secara budaya dan berpusat pada masyarakat.
Lebih lanjut, meskipun telah ada kemajuan dalam pengembangan sistem peringatan dini, masih ada ketidaksetaraan yang sangat jelas dalam akses terhadap perlindungan ini di seluruh dunia.
Kesenjangan terbesar terdapat di Negara-Negara Kurang Berkembang (LDC), Negara-Negara Kepulauan Berkembang Kecil (SIDS), dan wilayah yang terdampak konflik.
Data menunjukkan per tahun 2024, 108 negara melaporkan bahwa mereka memiliki setidaknya sejumlah kapasitas untuk sistem peringatan dini yang mencakup berbagai jenis bahaya. Angka ini adalah peningkatan signifikan dibandingkan sepuluh tahun sebelumnya, di mana hanya 52 negara yang memilikinya.
Namun itu belum cukup. Hampir setengah dari seluruh negara di dunia masih rentan atau belum memiliki sistem peringatan dini yang memadai untuk melindungi warganya.
Data dari WMO menunjukkan bahwa di negara-negara yang tidak memiliki sistem yang memadai, tingkat kematian akibat bencana enam kali lebih tinggi, dan jumlah orang yang terkena dampaknya empat kali lebih besar dibandingkan di negara-negara yang memiliki sistem berfungsi.
Baca juga: BNPB Minta Daerah Tanggap Peralihan Musim, Tingkatkan Mitigasi Bencana
Hasil evaluasi terhadap 62 negara menunjukkan bahwa 50 persen dari negara-negara tersebut hanya memiliki kemampuan dasar dalam memantau dan memprakirakan bahaya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, 16 persen dari negara-negara yang dinilai tersebut memiliki kapasitas di bawah standar dasar alias sistem peringatan dini mereka sangat minim atau hampir tidak berfungsi.
Untuk mengatasi kerentanan ini, WMO menyerukan tiga pilar investasi mendasar yakni infrastruktur, berbagi informasi, dan komitmen dana jangka panjang.
WMO juga mendesak negara-negara donor dan bank pembangunan untuk meningkatkan pembiayaan yang dapat diprediksi untuk infrastruktur peringatan dini dan pengembangan kapasitas.
Seiring meningkatnya peristiwa cuaca ekstrem akibat perubahan iklim, sistem peringatan dini menjadi salah satu alat paling efektif untuk mengurangi korban jiwa dan kerugian ekonomi.
Menurut catatan WMO, selama 50 tahun terakhir, bencana yang berkaitan dengan cuaca, air, dan iklim telah merenggut lebih dari 2 juta jiwa, 90 persen di antaranya di negara-negara berkembang.
Sebagaimana disimpulkan oleh Saulo dari WMO, Peringatan dini bukanlah sebuah kemewahan, itu adalah hak asasi manusia. Dan biaya dari tidak bertindak tentu akan selalu lebih tinggi.
Baca juga: Perubahan Iklim Picu Musim Kebakaran Hutan Makin Parah
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya