Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Aniaya Ibu Kandung di Makassar Pakai Parang, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kompas.com - 25/09/2024, 07:37 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Warga di Jalan Tinumbu, Lorong 148, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), digemparkan dengan aksi kekerasan yang dilakukan AT (39)  terhadap ibu kandungnya sendiri, Siti Syamsiah (64), Selasa (24/9/2024). 

AT yang diduga alami gangguan jiwa tersebut tiba-tiba menyerang korban dengan parang karena ditegur untuk membersihkan rumah. 

Warga sekitar yang menyaksikan aksi SR itu segera mencoba menolong korban. Sejumlah warga pun terpaksa melompat pagar yang terkunci dari dalam. 

Setelah berhasil masuk, warga segera menjauhkan korban dari amukan SR yang diduga mengalami gangguan jiwa. 

Baca juga: Wanita di Makassar Tega Bacok Ibu Kandung Pakai Parang hingga Terluka Parah

Setelah itu korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Jala Amari, Lantamal, Makassar. 

"Namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban, sehingga pelaku langsung mengambil parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban ibu kandungnya sendiri," sambungnya.

Baca juga: Viral, Foto Garasi Mobil Gunakan Badan Jalan di Makassar, Lurah: Dibongkar Hari Minggu

Kondisi korban 

Dari pantauan Kompas.com, Siti Syamsiah menderita luka serius di beberapa bagian tubuh akibat tebasan parang, salah satunya di bagian wajah. Tim medis terpaksa memasang alat bantu pernapasan untuk menstabilkan kondisi korban. 

Saat dimintai keterangan, korban sempat menuturkan bahwa dirinya tak menyangka anaknya akan mengamuk. 

"Dari keterangan korban, ia menerangkan bahwa korban menegur anaknya (pelaku) untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah," kata AKP Wahiduddin.

Baca juga: Geliat Pejuang Kemanusiaan di Belakang Pasar Loak Pare Kediri

Antisipasi dini 

AKP Wahiduddin menjelaskan, saat ini pelaku telah jalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. 

Pihaknya juga akan memastikan terkait kondisi kesehatan mental pelaku yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum.

Salah satu pemicu yang sering terjadi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga adalah kondisi kesehatan mental pelaku. Sering kali kondisi kesehatan mental tidak terdeteksi atau tidak tertangani. 

Dalam kasus ini, dugaan gangguan jiwa yang dialami SR menunjukkan betapa pentingnya penanganan kesehatan mental yang tepat dan berkelanjutan. 

Keluarga, terutama orang tua dan kerabat dekat, harus lebih waspada terhadap perubahan perilaku anggota keluarga yang menunjukkan tanda-tanda gangguan mental.

"Menurut keterangan ayah pelaku, bahwa pelaku yang merupakan anak pertamanya sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah," bebernya.

Peran pemerintah dan masyarakat 

Hal ini pun juga menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat luas agar memperkuat akses terhadap layanan kesehatan mental, baik di tingkat rumah sakit maupun layanan komunitas. 

Kasus seperti ini bisa dicegah jika pelaku mendapatkan perawatan psikologis atau psikiatris yang tepat sejak awal. 

Keterbukaan masyarakat untuk menerima orang dengan gangguan mental juga penting agar mereka bisa mendapatkan dukungan tanpa stigma.

 

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Digugat Rp 800 Miliar Buntut Kerusuhan di Makassar, Begini Respons Polda Sulsel
Digugat Rp 800 Miliar Buntut Kerusuhan di Makassar, Begini Respons Polda Sulsel
Makassar
Tersangka Perusakan dan Pembakaran 2 Gedung DPRD di Makassar Bertambah Jadi 32 Orang
Tersangka Perusakan dan Pembakaran 2 Gedung DPRD di Makassar Bertambah Jadi 32 Orang
Makassar
DLH Luwu Telusuri Asal Limbah Medis yang Ditemukan di Pasar Bua
DLH Luwu Telusuri Asal Limbah Medis yang Ditemukan di Pasar Bua
Makassar
Dinilai 'Hilang' Saat Kerusuhan di Makassar, Polda Sulsel Digugat Rp 800 Miliar
Dinilai "Hilang" Saat Kerusuhan di Makassar, Polda Sulsel Digugat Rp 800 Miliar
Makassar
Diduga Korupsi Dana JKN Rp 3,3 Miliar, Direktur dan Eks Dirut RSUD di Gowa Ditangkap
Diduga Korupsi Dana JKN Rp 3,3 Miliar, Direktur dan Eks Dirut RSUD di Gowa Ditangkap
Makassar
Mahasiswa Papua Demo di PN Makassar, Tuntut Bebaskan 4 Aktivis Terdakwa Kasus Makar
Mahasiswa Papua Demo di PN Makassar, Tuntut Bebaskan 4 Aktivis Terdakwa Kasus Makar
Makassar
Dalih Bayar Utang dan Foya-foya, Residivis di Gowa Curi Mesin Penggiling Daging
Dalih Bayar Utang dan Foya-foya, Residivis di Gowa Curi Mesin Penggiling Daging
Makassar
Misteri Limbah Medis di Pasar Bua, Dinkes Luwu Pastikan Bukan dari Puskesmas
Misteri Limbah Medis di Pasar Bua, Dinkes Luwu Pastikan Bukan dari Puskesmas
Makassar
Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Warga Usai Dituduh Pencuri, 10 Orang Diamankan
Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Warga Usai Dituduh Pencuri, 10 Orang Diamankan
Makassar
Limbah Medis Berserakan di Pasar Tradisional Bua Luwu, Warga Resah: Ini Bahaya!
Limbah Medis Berserakan di Pasar Tradisional Bua Luwu, Warga Resah: Ini Bahaya!
Makassar
Dikili dan Teladan Nabi Muhammad dalam Tradisi Perayaan Maulid di Gorontalo
Dikili dan Teladan Nabi Muhammad dalam Tradisi Perayaan Maulid di Gorontalo
Makassar
Niat Pergi Mengaji, Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Remaja 18 Tahun
Niat Pergi Mengaji, Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Remaja 18 Tahun
Makassar
BADAR Gelar Aksi Jilid II di Palopo, Tuntut Pembebasan Rekannya yang Ditahan
BADAR Gelar Aksi Jilid II di Palopo, Tuntut Pembebasan Rekannya yang Ditahan
Makassar
Pemuda di Gowa Curi Ayam Seharga Rp 20 Juta, Dijual Rp 200.000, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Pemuda di Gowa Curi Ayam Seharga Rp 20 Juta, Dijual Rp 200.000, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Makassar
2 Gedung DPRD di Makassar Dibakar, Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka
2 Gedung DPRD di Makassar Dibakar, Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau