Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat STNK Palsu di Sulsel, Beroperasi 2 Tahun, Diedarkan hingga Papua

Kompas.com - 24/04/2025, 15:31 WIB
Reza Rifaldi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil membongkar sindikat pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan tujuh orang tersangka di berbagai wilayah, yaitu AR (45), IS (43), GSM (37), DT (50), AS (53), MLD (23), dan SYR (47).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa pengungkapan sindikat ini dilakukan pada awal April 2025.

"Pengungkapan ini dilakukan pada awal April, para pelaku mempunyai peran berbeda-beda, mulai dari yang membuat STNK palsu hingga yang berperan menerima pesanan STNK palsu," kata Didik dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Produk Halal Belum Tentu Bebas Babi? Ini Temuan BPOM dan Reaksi Muhammadiyah

Baca juga: Bisakah Bayar Pajak Kendaraan bila Alamat di STNK dan KTP Beda?

Sindikat pemalsuan STNK

Polisi menyebutkan, AR sebagai otak dari sindikat pemalsuan STNK.

Ia bertugas menyiapkan blangko STNK yang menyerupai asli dengan membelinya secara online.

"AR mempersiapkan terutama blangko, dia membeli dari online dari Facebook," ucap Didik.

Lebih lanjut, AR juga membeli STNK asli yang sudah kedaluwarsa dari debt collector, kemudian menghapus informasi yang tertera dan menggantinya sesuai permintaan pembeli.

"Setelah itu dia hapus tulisan dikerok atau diampelas, setelah digosok nanti akan di-print ulang. Selain mereka menyiapkan STNK palsu, harga satu STNK palsu berkisar Rp 1,8 juta sampai Rp 2 juta," ungkap Didik.

Baca juga: Pro Kontra Usulan Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, Ini Kata Mensos

Beli STNK kedaluwarsa

Pelaku lainnya berperan mencari pembeli atau pemesan STNK palsu dan menyetorkan hasilnya kepada AR.

Dalam setiap transaksi, AR hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 100.000 untuk membeli STNK kedaluarsa.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menjelaskan bahwa STNK palsu yang diproduksi oleh AR dan komplotannya sering digunakan pada kendaraan hasil curian dan penggelapan.

"Kendaraan yang menggunakan STNK palsu ini ada yang berasal dari hasil penggelapan leasing dan ada juga mobil curian. Tim kita masih bergerak melakukan pendalaman," papar dia.

Baca juga: Avanza Terparkir di Tengah Jalan, Pengemudi Ternyata Meninggal Dunia

Setiadi menambahkan bahwa sindikat pembuat STNK palsu ini telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun dan telah memproduksi ratusan lembar STNK palsu.

"Operasi ini sudah berjalan sekitar dua tahun, jadi STNK palsu ini beredar tidak hanya di Sulawesi Selatan, tetapi juga ke Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, bahkan hingga Papua. Berdasarkan keterangan, ada sekitar kurang lebih 300 lembar yang telah diproduksi," kata dia.

Selain transaksi STNK palsu, komplotan AR juga terlibat dalam bisnis jual-beli kendaraan dengan dokumen palsu.

Kendaraan tersebut diperoleh dari hasil curian dan penggelapan.

"Kami amankan ada delapan unit mobil dan 12 unit motor, serta satu mobil tangki," ujar Setiadi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHPidana, juncto Pasal 55 ayat 1 atau Pasal 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.

Baca juga: Pria di Sleman Bakar 2 Sepeda Motor karena Marah Ada yang Memanah Ikan di Sungai Spotnya Memancing

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
DLH Luwu Telusuri Asal Limbah Medis yang Ditemukan di Pasar Bua
DLH Luwu Telusuri Asal Limbah Medis yang Ditemukan di Pasar Bua
Makassar
Dinilai 'Hilang' Saat Kerusuhan di Makassar, Polda Sulsel Digugat Rp 800 Miliar
Dinilai "Hilang" Saat Kerusuhan di Makassar, Polda Sulsel Digugat Rp 800 Miliar
Makassar
Diduga Korupsi Dana JKN Rp 3,3 Miliar, Direktur dan Eks Dirut RSUD di Gowa Ditangkap
Diduga Korupsi Dana JKN Rp 3,3 Miliar, Direktur dan Eks Dirut RSUD di Gowa Ditangkap
Makassar
Mahasiswa Papua Demo di PN Makassar, Tuntut Bebaskan 4 Aktivis Terdakwa Kasus Makar
Mahasiswa Papua Demo di PN Makassar, Tuntut Bebaskan 4 Aktivis Terdakwa Kasus Makar
Makassar
Dalih Bayar Utang dan Foya-foya, Residivis di Gowa Curi Mesin Penggiling Daging
Dalih Bayar Utang dan Foya-foya, Residivis di Gowa Curi Mesin Penggiling Daging
Makassar
Misteri Limbah Medis di Pasar Bua, Dinkes Luwu Pastikan Bukan dari Puskesmas
Misteri Limbah Medis di Pasar Bua, Dinkes Luwu Pastikan Bukan dari Puskesmas
Makassar
Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Warga Usai Dituduh Pencuri, 10 Orang Diamankan
Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Warga Usai Dituduh Pencuri, 10 Orang Diamankan
Makassar
Limbah Medis Berserakan di Pasar Tradisional Bua Luwu, Warga Resah: Ini Bahaya!
Limbah Medis Berserakan di Pasar Tradisional Bua Luwu, Warga Resah: Ini Bahaya!
Makassar
Dikili dan Teladan Nabi Muhammad dalam Tradisi Perayaan Maulid di Gorontalo
Dikili dan Teladan Nabi Muhammad dalam Tradisi Perayaan Maulid di Gorontalo
Makassar
Niat Pergi Mengaji, Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Remaja 18 Tahun
Niat Pergi Mengaji, Bocah 10 Tahun di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Remaja 18 Tahun
Makassar
BADAR Gelar Aksi Jilid II di Palopo, Tuntut Pembebasan Rekannya yang Ditahan
BADAR Gelar Aksi Jilid II di Palopo, Tuntut Pembebasan Rekannya yang Ditahan
Makassar
Pemuda di Gowa Curi Ayam Seharga Rp 20 Juta, Dijual Rp 200.000, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Pemuda di Gowa Curi Ayam Seharga Rp 20 Juta, Dijual Rp 200.000, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Makassar
2 Gedung DPRD di Makassar Dibakar, Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka
2 Gedung DPRD di Makassar Dibakar, Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka
Makassar
Wamen HAM Pastikan Biaya Pengobatan Korban Kerusuhan Makassar Ditanggung Pemerintah
Wamen HAM Pastikan Biaya Pengobatan Korban Kerusuhan Makassar Ditanggung Pemerintah
Makassar
Temui Demonstran, Bupati Gowa Duduk Aspal dan Berdialog dengan Mahasiswa
Temui Demonstran, Bupati Gowa Duduk Aspal dan Berdialog dengan Mahasiswa
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau