Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Inafis Diduga Diperjualbelikan di "Dark Web", Kompolnas Minta Polri Proteksi Data Lebih Ketat

Kompas.com - 29/06/2024, 09:17 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri memproteksi data internal lebih ketat menyusul dugaan jual beli data Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) milik Polri di situs gelap (dark web).

“Tentu kami berharap kepolisian bisa memberikan pelindung tambahan terkait data (internal),” kata anggota Kompolnas Mohammad Dawam saat mengecek Mapolsek Mampang di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Selain memberikan perlindungan tambahan, Dawam meminta Polri untuk melakukan pencadangan terhadap seluruh data. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika ditemukan kebocoran data.

“Kami juga mendorong Polri untuk mencadangkan data-datanya. Karena bisa saja ada kejadian tak diduga di kemudian hari,” tutur dia.

Meski begitu, Dawam meyakini Mabes Polri telah melakukan sejumlah upaya terkait pengamanan data. Ia meyakini Polri bisa menjaga data yang mereka miliki.

“Saya meyakini kepolisian, dalam hal ini Mabes Polri, sudah melakukan langkah terukur terkait masalah itu (data),” ucap dia.

Baca juga: Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di Dark Web

Lebih lanjut, Dawam berharap, siapa pun yang membocorkan data rahasia milik negara bisa dihukum seberat-beratnya. Terlebih, jika data itu dimanfaatkan untuk sesuatu yang tidak baik.

"Dalam proses pelaksanaannya, kalau memang ditemukan pembocor data itu adalah dalam rangka kejahatan internasional, maka pasal yang diterapkan harus pasal yang berkesesuaian dengan pelanggarannya," imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan adanya isu data INAFIS diduga diperjualbelikan di dark web.

"Intinya kan tadi itu kan isunya kan isu, isu ada diperjualbelikan di dark web kan gitu, tentu kan tugas kita adalah konfirmasi kepada si pemilik yang kemungkinan pemilik data (Polri), kan gitu," kata Hinsa di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menurut Hinsa, Polri mengaku data itu merupakan data lama. Hinsa menyebut isu tersebut juga tidak berkaitan dengan serangan siber di Pusat Data Nasional (PDN) yang jadi sorotan beberapa hari terakhir.

"Jawaban dari Kepolisian, 'Oh kami tidak ada kebocoran itu mungkin data-data lama'. Jadi tidak ada juga kaitannya dengan kejadian ini (gangguan serangan siber PDN), sangat beda ini," ujar dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Megapolitan
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Megapolitan
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Megapolitan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Megapolitan
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Megapolitan
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau