Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Bersama 18 Agustus, Ojol Beralih ke "Food Delivery" demi Bertahan

Kompas.com - 12/08/2025, 13:20 WIB
Hafizh Wahyu Darmawan,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) khawatir cuti bersama 18 Agustus 2025 untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 bakal menyebabkan orderan menjadi sepi.

Untuk mengakali hal tersebut, para pengemudi memutar otak agar tetap mendapatkan penghasilan, salah satunya dengan berburu orderan makanan.

Rais (25), pengemudi ojol yang sehari-hari mangkal di stasiun Depok, mengaku sudah terbiasa mengubah rute mangkal saat libur panjang.

Baca juga: Karyawan Swasta Sindir Cuti Bersama 18 Agustus: ASN Libur Panjang, Kita Kerja Terus

“Kalau hari kerja ramai penumpang, tapi kalau libur panjang sepi banget. Jadi saya biasanya pindah nyari orderan food,” ujar Rais, Selasa (12/8/2025).

Rais mengaku biasa berpindah mangkal ke area yang ramai restoran atau pusat perbelanjaan.

"Biasanya saya mangkal di mal, karena banyak yang pesan makanan," tambahnya.

Dedi (32), rekan Rais yang juga mangkal di Stasiun Depok, punya strategi serupa. Menurut dia, memanfaatkan momen makan siang atau sore di area kuliner bisa membantu menambal penghasilan saat sepi penumpang.

“Kuncinya cari titik yang potensi order makanannya tinggi. Misalnya pas jam makan siang saya pindah ke pusat kuliner. Malamnya bisa ke area kafe. Jadi enggak nungguin penumpang di stasiun doang,” kata Dedi.

Sementara itu, Bukhori (56), mengakui penurunan pesanan saat cuti bersama terasa signifikan. Bukhori bahkan pernah sama sekali tidak dapat penumpang selama berjam-jam.

"Wah, itu luar biasa anyep-nya. Kalau hari biasa ramai dari pagi sampai malam, tapi pas libur nasional, benar-benar sepi," kata Bukhori.

"Pernah sampai duduk tiga jam, enggak bunyi (aplikasi). Akhirnya pulang. Udah dua kali ngalamin begitu," tambah dia.

Baca juga: Karyawan Swasta Sindir Cuti Bersama 18 Agustus: ASN Libur Panjang, Kita Kerja Terus

Diketahui, pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini pada 7 Agustus 2025.

Keputusan ini merupakan revisi dari SKB sebelumnya, yakni SKB No. 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024, yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/MEN/XII/2016 yang menyatakan bahwa cuti bersama di sektor swasta bersifat fakultatif atau pilihan.

Pemberlakuan cuti bersama sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan masing-masing, tanpa mengurangi hak cuti tahunan maupun memengaruhi pembayaran gaji karyawan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pagar Trotoar di Jalan Ciater Raya Serpong Rusak dan Hilang
Pagar Trotoar di Jalan Ciater Raya Serpong Rusak dan Hilang
Megapolitan
Ruko Fatmawati Terbakar, Karyawan Ngaku Sempat Mimpi Buruk Sebelum Kejadian
Ruko Fatmawati Terbakar, Karyawan Ngaku Sempat Mimpi Buruk Sebelum Kejadian
Megapolitan
Puing Sisa Kebakaran Dipajang di Halte Transjakarta Jaga Jakarta
Puing Sisa Kebakaran Dipajang di Halte Transjakarta Jaga Jakarta
Megapolitan
Polisi Tangkap Penganiaya Sekuriti di Depok Perkara Portal Kompleks Ditutup
Polisi Tangkap Penganiaya Sekuriti di Depok Perkara Portal Kompleks Ditutup
Megapolitan
Suasana Hangat di Peresmian Halte Transjakarta Jaga Jakarta, Penumpang Dapat Bingkisan
Suasana Hangat di Peresmian Halte Transjakarta Jaga Jakarta, Penumpang Dapat Bingkisan
Megapolitan
Pramono: Jakarta Peringkat 17 di Dunia dengan Transportasi Publik Terbaik
Pramono: Jakarta Peringkat 17 di Dunia dengan Transportasi Publik Terbaik
Megapolitan
Selidiki Kasus Affan, Polisi Ambil Rekaman CCTV di TKP Rantis Brimob Lindas Ojol
Selidiki Kasus Affan, Polisi Ambil Rekaman CCTV di TKP Rantis Brimob Lindas Ojol
Megapolitan
Tarif Transjakarta dan MRT Kembali Normal Mulai Hari Ini Usai Digratiskan Sepekan
Tarif Transjakarta dan MRT Kembali Normal Mulai Hari Ini Usai Digratiskan Sepekan
Megapolitan
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Demo di Komnas HAM Hari Ini
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Demo di Komnas HAM Hari Ini
Megapolitan
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok
Megapolitan
Perbaikan JPO Senen dan Polda Metro Rampung Desember, Biaya Capai Rp 20 Miliar
Perbaikan JPO Senen dan Polda Metro Rampung Desember, Biaya Capai Rp 20 Miliar
Megapolitan
Pengemudi Ojol Bakal Demo di DPR pada 17 September, Suarakan 7 Tuntutan
Pengemudi Ojol Bakal Demo di DPR pada 17 September, Suarakan 7 Tuntutan
Megapolitan
Di Balik Sorotan Publik Tunjangan Rumah DPRD DKI Kini Menunggu Revisi
Di Balik Sorotan Publik Tunjangan Rumah DPRD DKI Kini Menunggu Revisi
Megapolitan
Wajah Baru Halte Senen Sentral yang Berganti Nama Jaga Jakarta
Wajah Baru Halte Senen Sentral yang Berganti Nama Jaga Jakarta
Megapolitan
Kebakaran Foodcourt di Cipete Masuk Proses Pendinginan
Kebakaran Foodcourt di Cipete Masuk Proses Pendinginan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau