JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan warga mengikuti kegiatan pembuatan Kartu Layanan Gratis transportasi umum yang dihadirkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (2/10/2025) pagi.
Kartu layanan tersebut dapat digunakan masyarakat Jakarta dari 15 golongan untuk bisa menggunakan transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis.
Pendaftaran kartu layanan gratis dibuka sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB di acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day.
Baca juga: Kenaikan Tarif Transjakarta Diharap Tak Bebani Warga Berpenghasilan Rendah
Pantauan Kompas.com di lokasi hingga pukul 09.00 WIB, area Dishub yang digunakan sebagai tempat pendaftaran masih dipenuhi warga yang mengantre.
Di bawah teriknya matahari pagi, para warga yang didominasi oleh para lanjut usia (lansia) berdiri mengantre demi bisa mendapat layanan transportasi umum gratis.
Sejumlah orang mengantre sambil mengenakan payung untuk menghindari sengatan matahari.
Namun, antrean tersebut terlihat tidak teratur dengan semrawutnya kepadatan pengunjung yang berdesak-desakan di area tengah.
Antrean yang berada di barisan tengah terlihat berkumpul menjadi satu, tetapi saling serobot dan tidak sesuai urutan kedatangan.
Baca juga: Tarif Transjakarta Bakal Naik, Rano Karno: Masih Dijajaki
Sementara itu, antrean juga mengular di sisi kanan dan kiri tenda, menimbulkan kebingungan sejumlah warga yang baru datang dan ingin masuk ke dalam antrean.
Di sisi jalan, beberapa petugas memberikan layanan bantuan untuk melakukan proses pendaftaran bagi para lansia.
Petugas yang berada di dalam tenda pun memanggil nama warga secara bergantian untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Mereka diminta mengantre untuk menyerahkan berkas, lalu kembali mengantre untuk menunggu diambil fotonya.
Baca juga: Pramono Keluhkan Tap Transjakarta Lambat, Minta Bisa Dipakai Sambil Lari
Berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar kartu khusus tersebut diantaranya KTP asli DKI Jakarta, fotokopi KTP, pas foto, kartu keluarga, dan sejumlah surat keterangan untuk membuktikan warga termasuk dalam 15 golongan yang ditentukan.
Setelahnya, mereka kembali diminta mengantre untuk menunggu namanya dipanggil saat proses pembuatan kartu selesai.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, mereka telah mengantre selama berjam-jam sejak layanan pendaftaran dibuka pada pagi hari.