Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu BI Fast? Ini Penjelasan dan Biayanya

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), BI-FAST adalah inovasi infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang mempermudah transaksi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat.

Perlu dicatat, biaya transfer antarbank melalui BI Fast dikenai sebesar Rp 2.500 per transaksi. Batas maksimal nominal transfer sebesar Rp 250 juta untuk setiap transaksi.

Metode transfer BI Fast

Metode transfer BI-FAST dilengkapi dengan fitur proxy address, di mana bisa dilakukan transaksi transfer menggunakan nomor telepon atau alamat email sebagai alternatif nomor rekening.

Biaya transfer BI Fast lebih murah dibandingkan transfer online biasa. Nasabah yang melakukan transfer antarbank dengan realtime online dikenai Rp 6.500 per transaksi.

Untuk menggunakan layanan ini, Anda harus memastikan bahwa bank tujuan sudah mendukung BI Fast. Per Maret 2023, ada sebanyak 123 anggota BI Fast.

Perlu dicatat, dana yang dikirim dengan metode transfer BI Fast akan diterima oleh rekening tujuan secara realtime atau dalam waktu yang sama.

Layanan BI Fast tersedia selama 24 jam, tidak memliki jeda waktu setelah transfer selesai dilakukan.

Itulah rangkuman informasi mengenai pengertian apa itu BI Fast, biaya, hingga limit transfernya.

https://money.kompas.com/read/2024/09/05/220200126/apa-itu-bi-fast-ini-penjelasan-dan-biayanya

Terkini Lainnya

KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Bagikan artikel ini melalui
Oke