Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menabung untuk Haji, Lakukan Secara Konsisten

Kompas.com - 06/05/2025, 14:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menunaikan ibadah haji merupakan impian bagi banyak umat Muslim. Namun, biaya yang tidak sedikit dan masa tunggu yang panjang menjadikan perencanaan keuangan yang matang sebagai kunci utama.

Berikut ini adalah panduan informatif dan deskriptif tentang cara menabung untuk haji secara konsisten.

Mengapa menabung untuk haji penting dilakukan?

Biaya haji reguler tahun 2025 (1446 Hijriah) adalah Rp 55,43 juta per jemaah, setelah adanya penurunan dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang disepakati sebesar Rp 89,41 juta.

Baca juga: Disinggung Prabowo, Ini Perbandingan Biaya Haji Indonesia Vs Malaysia

Ilustrasi haji 2025. Seorang emak-emak asal Boyolali menjadi inspirasi karena perjuangannya menabung selama bertahun-tahun demi menunaikan ibadah haji. 
Shutterstock/LensLoom Ilustrasi haji 2025. Seorang emak-emak asal Boyolali menjadi inspirasi karena perjuangannya menabung selama bertahun-tahun demi menunaikan ibadah haji.

Dengan masa tunggu yang bisa mencapai belasan tahun, memulai tabungan haji sejak dini sangat dianjurkan.

Cara menabung untuk haji

Berikut cara menabung untuk haji yang perlu Anda lakukan secara konsisten.

1. Tentukan target dan waktu keberangkatan

Menetapkan target biaya dan waktu keberangkatan membantu dalam merancang rencana tabungan yang realistis.

Misalnya, jika Anda berencana berhaji dalam 10 tahun dengan estimasi biaya Rp 50 juta, maka Anda perlu menabung sekitar Rp 417.000 per bulan.

Baca juga: Prabowo Belum Puas Biaya Haji Turun Rp 4 Juta: Kalau Bisa Lebih Murah dari Malaysia

2. Buka rekening tabungan haji

Pilih bank yang terdaftar sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), seperti BSI atau Bank Muamalat.

Halaman:


Terkini Lainnya
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau