Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menambang Kepercayaan dengan Audit Ketat IRMA: Strategi ESG Harita Nickel Menjawab Tuntutan Dunia

Kompas.com - 06/07/2025, 08:58 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketika dunia makin menuntut pertambangan yang bertanggung jawab, perusahaan tambang Indonesia pun bergerak menyesuaikan diri. Salah satunya adalah PT Trimegah Bangun Persada Tbk (IDX: NCKL), atau yang lebih dikenal sebagai Harita Nickel, yang kini menjalani audit sukarela oleh Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA), lembaga penilai standar Environmental, Social, and Governance (ESG) paling ketat di dunia.

Audit ini telah dimulai sejak 2023 dan dilakukan oleh SCS Global Services. Kajian dokumen tahap pertama rampung sejak Oktober 2024, diikuti audit lapangan pada April 2025.

Hasil final audit ini akan diumumkan dalam waktu dekat, menyusul penilaian terhadap lebih dari 400 persyaratan standar ESG versi IRMA.

“ESG kini jadi pertimbangan dalam keputusan berinvestasi,” ujar Community Affairs General Manager Harita Nickel Dindin Makinudin dalam diskusi Energy Editor Society bertajuk Uncovering ESG Transformation in Indonesia’s Nickel Mining Industry di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Demi Tembus Pasar AS dan Eropa, Harita Nickel (NCKL) Jalani Audit Terketat di Dunia

Dari kiri ke kanan, Hendra Gunawan, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); Dindin Makinudin, Community Affairs General Manager Harita Nickel;  Meidy Katrin Lengkey, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI); serta Tri Budhi Soesilo, Akademisi Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (via Zoom) dalam diskusi Energy Editor Society bertajuk Uncovering ESG Transformation in Indonesia?s Nickel Mining Industry di Jakarta, Jumat (4/7/2025).DOK. HARITA NICKEL Dari kiri ke kanan, Hendra Gunawan, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); Dindin Makinudin, Community Affairs General Manager Harita Nickel; Meidy Katrin Lengkey, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI); serta Tri Budhi Soesilo, Akademisi Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (via Zoom) dalam diskusi Energy Editor Society bertajuk Uncovering ESG Transformation in Indonesia?s Nickel Mining Industry di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Dindin mengatakan, penerapan prinsip ESG di Harita tidak hanya menjadi kewajiban, tapi juga peluang untuk menciptakan nilai tambah ekonomi di wilayah operasional seperti Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Ia menyebut PDRB Halmahera Selatan meningkat drastis sejak 2016, dengan kontribusi industri pengolahan mencapai 54,59 persen.

“Perputaran ekonomi lokal tumbuh pesat. Bahkan kebutuhan logistik seperti beras, ayam potong, hingga ikan di Pulau Obi naik signifikan. Ini bukan hanya peluang kerja, tapi juga peluang berusaha bagi masyarakat,” ujar Dindin.

Ia mencatat, saat ini terdapat 729 wirausahawan binaan Harita dengan total perputaran uang lokal mencapai Rp 14 miliar per bulan.

Baca juga: Strategi Harita Nickel (NCKL) Genjot Laba dan Pendapatan di Tengah Penurunan Harga Nikel

Audit IRMA disebut-sebut sebagai standar emas dalam tata kelola ESG tambang. Harita menjadi perusahaan nikel pertama di Indonesia yang berkomitmen pada audit ini secara sukarela.

Penilaian mencakup masukan dari masyarakat sekitar, pejabat publik, perwakilan tenaga kerja, hingga pihak berkepentingan lainnya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Hendra Gunawan.

Ia menyatakan, keberadaan cadangan nikel nasional yang mencapai 5,3 miliar ton ore dan sumber daya sebesar 18,5 miliar ton ore jadi peluang sekaligus tantangan dalam mendukung transisi energi hijau.

“Konsep pertambangan hijau berbasis ESG adalah keniscayaan. Undang-undang dan peraturan pertambangan kita terus diarahkan untuk mendukung praktik pertambangan berkelanjutan,” kata Hendra.

Baca juga: Efek Kelebihan Pasokan hingga Penurunan Kualitas, Apa Dampaknya untuk Saham Nikel?

Halaman:


Terkini Lainnya
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau