JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari sebulan Purbaya Yudhi Sadewa menduduki posisi Menteri Keuangan, namun masalah perbaikan sistem Coretax Administration System (Coretax) masih belum tuntas.
Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, sejak awal sistem tersebut diluncurkan pada 1 Januari 2025, banyak pihak masih mengeluhkan performa Coretax yang dinilai lamban dan tidak stabil.
"Masih banyak wajib pajak dan profesional di bidang pajak yang mengeluhkan Coretax. Masalah akses yang lemot ketika dibutuhkan seperti saat pelaporan masih menjadi masalah utama," kata Fajry kepada Kompas.com, dikutip Jumat (17/10/2025).
Baca juga: DJP Pastikan Sistem Coretax Siap Digunakan untuk Lapor SPT Tahunan 2025
Bagi yang belum tahu apa itu Coretax pajak, Coretax adalah sistem terpadu perpajakan untuk memudahkan pelaporan dan pembayaran wajib pajak.Menurutnya, selama hampir satu tahun sejak Coretax diperkenalkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berulang kali berjanji memperbaiki sistem tersebut.
Namun, hingga kini belum terlihat perubahan yang signifikan.
"Sedari dulu, sepengetahuan saya, masalah utama soal Coretax adalah soal akses yang “lemot” itu. Tapi sampai sekarang belum ada perubahan berarti," ungkapnya.
Fajry menambahkan, pergantian pejabat di jajaran Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seharusnya membawa penyegaran dalam kebijakan maupun pendekatan teknis.
Baca juga: Pastikan Coretax Rampung Bulan Ini, Purbaya Pakai Ahli dari Luar Kemenkeu
Akan tetapi, permasalahan utama sistem ini tetap berulang.
"Dirjennya sudah ganti, Menterinya sudah ganti, tapi masalahnya tidak ganti-ganti," tukasnya
Beberapa waktu lalu, Menkeu Purbaya menegaskan, penyelesaian Coretax menjadi salah satu prioritasnya.
Dia optimistis perbaikan sistem digital pajak itu bisa segera diselesaikan oleh tim ahli dalam negeri yang telah ditugaskan.