Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen, Petani Optimistis Sambut Musim Tanam

Kompas.com - 22/10/2025, 21:09 WIB
Tsabita Naja,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menurunkan harga eceran tertinggi (HET) untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang berlaku mulai 22 Oktober 2025.

Berdasarkan keputusan itu, pupuk urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram (kg), pupuk nitrogen fosfor kalium (NPK) dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per-kg, sedangkan NPK kakao turun dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640 per-kg.

Selain itu, pupuk zwavelzure ammoniak (ZA) khusus tebu juga turun dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360 per-kg, dan pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640 per kg.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung kedaulatan pangan dan meningkatkan hasil pertanian nasional karena diproyeksikan menyasar lebih dari 155 juta penerima manfaat yang terdiri dari petani dan keluarganya. 

Baca juga: 1 Tahun Prabowo-Gibran, 300 Aturan Diterbitkan untuk Kikis Hambatan Kedaulatan Pangan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar pupuk dapat diakses petani dengan harga terjangkau dan distribusi yang tepat sasaran.

“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Rabu (22/10/2025).

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, Kementan bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) segera melakukan pembenahan besar-besaran dalam tata kelola distribusi.

Saat ini, pemerintah menerapkan sistem distribusi langsung dari pabrik ke petani, menyederhanakan proses penyaluran, serta memperketat pengawasan dari hulu ke hilir.

Baca juga: Mentan Klaim Sudah Pangkas Distribusi Pupuk dari 145 Jadi 3 Tahap

“Presiden Prabowo memberi arahan yang sangat tegas, negara harus hadir di sawah, di kebun, di ladang. Petani tidak boleh menjerit karena harga pupuk. Kami di Kementan bersama badan usaha milik negara (BUMN) pupuk bergerak cepat mengeksekusi perintah itu,” ucap Amran.

Ia menegaskan, penurunan harga pupuk menjadi bukti nyata keberpihakan Presiden Prabowo dan pemerintah kepada petani.

Lebih lanjut, Amran menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menargetkan harga yang lebih murah, tetapi juga sistem distribusi yang lebih efisien.

“Melalui harga pupuk yang lebih terjangkau dan sistem distribusi yang lebih efisien, kami berharap musim tanam kali ini dapat menjadi awal dari peningkatan produksi pangan yang signifikan, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia menuju kedaulatan dan kemandirian pangan nasional,” tegasnya.

Baca juga: Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Brebes Aman, Siap Hadapi Musim Tanam

Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, produksi padi gabah kering giling (GKG) meningkat 12,62 persen menjadi 57,60 juta ton atau setara dengan 33,19 juta ton beras, naik 3,72 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, menurut United States Department of Agriculture (USDA), produksi beras Indonesia pada musim tanam 2024–2025 diperkirakan mencapai 34,6 juta ton. Adapun Food and Agriculture Organization (FAO) memproyeksikan produksi beras Indonesia akan meningkat menjadi 35,6 juta ton pada musim tanam 2025–2026.

Halaman:


Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau