JEMBER, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios pupuk di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025).
Sidak itu untuk memastikan harga pupuk subsidi dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Adapun, pemerintah resmi menurunkan HET pupuk subsidi sebesar 20 persen. Penyesuaian harga berlaku untuk sejumlah jenis pupuk.
Baca juga: Langgar HET, 190 Pengecer dan Distributor Pupuk Dicabut Izinnya
Sejumlah kuli angkut tengah mengangkut berbagaibjenis pupuk subsidi di Gudang PT Pupuk Indonensia Lini 3 di Kecamatan Nagrg, Kabuoaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025)Dari sidak, keduanya berdialog langsung dengan petani dan pengecer pupuk. Hasilnya, para petani mengaku lega karena kini bisa membeli pupuk bersubsidi dengan harga lebih terjangkau.
"Hari ini kami bersama Menteri Pertanian berada di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kami meninjau langsung penjualan pupuk subsidi,” ujar Muzani lewat keterangan pers Kementerian Pertanian, dikutip pada Minggu (2/11/2025).
“Pak Menteri mendapatkan kenyataan bahwa pengumuman penurunan harga subsidi 20 persen dari harga yang diumumkan dilaksanakan di Jember," paparnya.
Menurut Muzani, turunnya harga pupuk menjadi kabar menggembirakan. Kebijakan itu dinilai memberi semangat baru bagi petani untuk meningkatkan produktivitas di musim tanam kali ini.
Baca juga: Pupuk Indonesia Kirim 4.650 Ton Pupuk Subsidi ke Sumbawa, HET Turun 20 Persen
"Karena ini adalah satu kabar yang menggembirakan, yang menyenangkan tentu saja bagi para petani ini menggairahkan. Dan mudah-mudahan ini menjadi penyemangat baru bagi para petani kita termasuk dalam hal berproduksi di tengah-tengah sawah. Sehingga ke depan kita akan menjadi sebuah negara yang menjadi sumber pangan. Bukan hanya bagi Indonesia, tapi bagi dunia," beber Muzani.
Ia pun mengapresiasi langkah yang diambil Mentan Amran. Menurutnya, kerja lapangan yang dilakukan secara langsung menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai rencana.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat berkunjung ke pabrik pengolahan kelapa PT NICO, Halmahera Utara, Maluku Utara, Minggu (27/10/2025).
Ia mengungkapkan sudah ada 26 pengecer yang kedapatan melanggar dan kini izin usahanya dicabut.
Baca juga: Pupuk Indonesia Resmi Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di RI Senilai Rp 5 Triliun
“Ada yang menjual pupuk di atas HET sebanyak 26 pengecer, izinnya dicabut dan tidak bisa dikembalikan lagi. Akan diberikan kepada yang mau disiplin dan menyayangi petani," ucap Amran.
Sebagai bentuk pengawasan publik, Kementerian Pertanian juga membuka kanal pelaporan melalui layanan WhatsApp "Lapor Pak Amran" di nomor 0823 1110 9390.
Kanal ini dapat digunakan oleh petani dan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari pupuk palsu hingga pelanggaran harga pupuk bersubsidi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang