Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan dan Ketua MPR Sidak Kios Pupuk di Jember, Apa Hasilnya?

Kompas.com - 02/11/2025, 13:37 WIB
Suparjo Ramalan ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios pupuk di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025).

Sidak itu untuk memastikan harga pupuk subsidi dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Adapun, pemerintah resmi menurunkan HET pupuk subsidi sebesar 20 persen. Penyesuaian harga berlaku untuk sejumlah jenis pupuk.

Baca juga: Langgar HET, 190 Pengecer dan Distributor Pupuk Dicabut Izinnya

Sejumlah kuli angkut tengah mengangkut berbagaibjenis pupuk subsidi di Gudang PT Pupuk Indonensia Lini 3 di Kecamatan Nagrg, Kabuoaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Sejumlah kuli angkut tengah mengangkut berbagaibjenis pupuk subsidi di Gudang PT Pupuk Indonensia Lini 3 di Kecamatan Nagrg, Kabuoaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025)

Dari sidak, keduanya berdialog langsung dengan petani dan pengecer pupuk. Hasilnya, para petani mengaku lega karena kini bisa membeli pupuk bersubsidi dengan harga lebih terjangkau.

"Hari ini kami bersama Menteri Pertanian berada di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kami meninjau langsung penjualan pupuk subsidi,” ujar Muzani lewat keterangan pers Kementerian Pertanian, dikutip pada Minggu (2/11/2025).

“Pak Menteri mendapatkan kenyataan bahwa pengumuman penurunan harga subsidi 20 persen dari harga yang diumumkan dilaksanakan di Jember," paparnya.

Menurut Muzani, turunnya harga pupuk menjadi kabar menggembirakan. Kebijakan itu dinilai memberi semangat baru bagi petani untuk meningkatkan produktivitas di musim tanam kali ini.

Baca juga: Pupuk Indonesia Kirim 4.650 Ton Pupuk Subsidi ke Sumbawa, HET Turun 20 Persen

"Karena ini adalah satu kabar yang menggembirakan, yang menyenangkan tentu saja bagi para petani ini menggairahkan. Dan mudah-mudahan ini menjadi penyemangat baru bagi para petani kita termasuk dalam hal berproduksi di tengah-tengah sawah. Sehingga ke depan kita akan menjadi sebuah negara yang menjadi sumber pangan. Bukan hanya bagi Indonesia, tapi bagi dunia," beber Muzani.

Ia pun mengapresiasi langkah yang diambil Mentan Amran. Menurutnya, kerja lapangan yang dilakukan secara langsung menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai rencana.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat berkunjung ke pabrik pengolahan kelapa PT NICO, Halmahera Utara, Maluku Utara, Minggu (27/10/2025). 
DOK. Humas Kementan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat berkunjung ke pabrik pengolahan kelapa PT NICO, Halmahera Utara, Maluku Utara, Minggu (27/10/2025).
Sementara itu, Mentan Amran menegaskan pemerintah akan terus memperketat pengawasan agar tidak ada pengecer yang menjual pupuk di atas HET.

Ia mengungkapkan sudah ada 26 pengecer yang kedapatan melanggar dan kini izin usahanya dicabut.

Baca juga: Pupuk Indonesia Resmi Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di RI Senilai Rp 5 Triliun

“Ada yang menjual pupuk di atas HET sebanyak 26 pengecer, izinnya dicabut dan tidak bisa dikembalikan lagi. Akan diberikan kepada yang mau disiplin dan menyayangi petani," ucap Amran.

Sebagai bentuk pengawasan publik, Kementerian Pertanian juga membuka kanal pelaporan melalui layanan WhatsApp "Lapor Pak Amran" di nomor 0823 1110 9390.

Kanal ini dapat digunakan oleh petani dan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari pupuk palsu hingga pelanggaran harga pupuk bersubsidi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau