Salin Artikel

KPK Dalami Kedudukan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kedudukan mobil Mercedes Benz 280 SL milik Presiden Ke-3 RI BJ Habibie yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman kedudukan mobil itu penting dilakukan penyidik agar tidak ada kendala saat dilakukan lelang.

“Karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Budi mengatakan, saat ini, posisi mobil tersebut dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian tindak pidana korupsi.

Dia mengatakan, jika nantinya pengadilan memutuskan bahwa mobil itu dirampas untuk aset negara, maka KPK akan melakukan lelang atau mekanisme lain.

“Sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ujar Budi.

Sebelumnya, putra sulung Presiden Ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil membeli mobil merek Mercedes Benz 280 SL milik sang ayah.

Ilham mengatakan, Ridwan Kamil membeli mobil itu dengan skema dicicil dan hingga kini belum lunas.

“Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya. Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil),” kata Ilham usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Ilham mengatakan, ia ditemani beberapa orang memanggil Ridwan Kamil untuk menindaklanjuti keinginan membeli mobil tersebut.

Saat itu, ia menyebutkan bahwa jika pembayaran tak dilunasi, mobil akan ditarik kembali.

Dalam perjalanannya, Ridwan Kamil tak melunasi pembayaran mobil tersebut, hanya membayar Rp 1,3 miliar dari total Rp 2,6 miliar.

“Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik. Tapi bengkelnya enggak mau kasih, karena dia (Ridwan Kamil) juga belum dibayar,” ujar Ilham.

Ilham mengatakan, tak lama ia mendengar bahwa KPK menyita mobil itu dari Ridwan Kamil.

“Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, udah di, ada KPK, kita kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita. Ya gitu kurang lebih,” ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2025/09/04/13421241/kpk-dalami-kedudukan-mercy-bj-habibie-yang-disita-dari-ridwan-kamil

Terkini Lainnya

Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Sore Ini
Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Sore Ini
Nasional
Dua Menteri Main Domino, Anggota DPR: Cukup Kami Jadi Korban Keteledoran
Dua Menteri Main Domino, Anggota DPR: Cukup Kami Jadi Korban Keteledoran
Nasional
Wamenkop hingga Kepala BP Haji Datangi Istana Pakai Jas dan Dasi Biru, Pelantikan?
Wamenkop hingga Kepala BP Haji Datangi Istana Pakai Jas dan Dasi Biru, Pelantikan?
Nasional
ADHI Karya Perkuat Fundamental, Bayar Obligasi Rp 1,3 Triliun dan Genjot Proyek Sosial
ADHI Karya Perkuat Fundamental, Bayar Obligasi Rp 1,3 Triliun dan Genjot Proyek Sosial
Nasional
Domino Kekuasaan
Domino Kekuasaan
Nasional
Ketua KY Jamin Tak Ada Calon Hakim Agung Titipan
Ketua KY Jamin Tak Ada Calon Hakim Agung Titipan
Nasional
TNI AL Sebut KRI Brawijaya-320 Kapal Fregat Terbesar se-Asia Tenggara
TNI AL Sebut KRI Brawijaya-320 Kapal Fregat Terbesar se-Asia Tenggara
Nasional
Ketua Komnas HAM Siap Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Siap Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir 8 Desember 2025
Nasional
Istri Nadiem Jenguk Suami di Tahanan, Bawa Rantang Berisi Samosa dan Pastel
Istri Nadiem Jenguk Suami di Tahanan, Bawa Rantang Berisi Samosa dan Pastel
Nasional
Kejagung Terima Surat Kuasa dari Gibran untuk Kawal Gugatan Perdata Ijazah SMA
Kejagung Terima Surat Kuasa dari Gibran untuk Kawal Gugatan Perdata Ijazah SMA
Nasional
Jaksa Pengacara Negara Wakili Wapres Gibran di Gugatan Perdata, Penggugat Keberatan
Jaksa Pengacara Negara Wakili Wapres Gibran di Gugatan Perdata, Penggugat Keberatan
Nasional
KASUM Beri Deadline 8 Desember ke Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir
KASUM Beri Deadline 8 Desember ke Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir
Nasional
Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI
Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI
Nasional
Menko Yusril Ungkap Alasan Tak Semua Tuntutan Rakyat Bisa Segera Diwujudkan
Menko Yusril Ungkap Alasan Tak Semua Tuntutan Rakyat Bisa Segera Diwujudkan
Nasional
Sidang Gugatan Perdata Gibran Ditunda, karena Wapres Dibela Jaksa Pengacara Negara
Sidang Gugatan Perdata Gibran Ditunda, karena Wapres Dibela Jaksa Pengacara Negara
Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke