JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kedudukan mobil Mercedes Benz 280 SL milik Presiden Ke-3 RI BJ Habibie yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman kedudukan mobil itu penting dilakukan penyidik agar tidak ada kendala saat dilakukan lelang.
“Karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Budi mengatakan, saat ini, posisi mobil tersebut dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian tindak pidana korupsi.
Dia mengatakan, jika nantinya pengadilan memutuskan bahwa mobil itu dirampas untuk aset negara, maka KPK akan melakukan lelang atau mekanisme lain.
“Sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ujar Budi.
Sebelumnya, putra sulung Presiden Ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil membeli mobil merek Mercedes Benz 280 SL milik sang ayah.
Ilham mengatakan, Ridwan Kamil membeli mobil itu dengan skema dicicil dan hingga kini belum lunas.
“Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya. Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil),” kata Ilham usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ilham mengatakan, ia ditemani beberapa orang memanggil Ridwan Kamil untuk menindaklanjuti keinginan membeli mobil tersebut.
Saat itu, ia menyebutkan bahwa jika pembayaran tak dilunasi, mobil akan ditarik kembali.
Dalam perjalanannya, Ridwan Kamil tak melunasi pembayaran mobil tersebut, hanya membayar Rp 1,3 miliar dari total Rp 2,6 miliar.
“Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik. Tapi bengkelnya enggak mau kasih, karena dia (Ridwan Kamil) juga belum dibayar,” ujar Ilham.
Ilham mengatakan, tak lama ia mendengar bahwa KPK menyita mobil itu dari Ridwan Kamil.
“Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, udah di, ada KPK, kita kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita. Ya gitu kurang lebih,” ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2025/09/04/13421241/kpk-dalami-kedudukan-mercy-bj-habibie-yang-disita-dari-ridwan-kamil