Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala DPR Ambil 6 Tindakan dari Tuntutan 17+8 Rakyat demi Perbaiki Diri

Kompas.com - 07/09/2025, 06:25 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Nawir Arsyad Akbar

Tim Redaksi

Langkah ini diharapkan dapat mencerminkan sikap DPR yang lebih responsif terhadap aspirasi publik.

4. Penonaktifan Anggota DPR oleh Partai Politik

DPR mendukung tindakan partai politik yang telah menonaktifkan anggota DPR yang terlibat dalam kontroversi.

5. Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tak Dapat Hak-hak Keuangan Lagi

Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya.

Pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik dalam menindaklanjuti kasus ini.

Baca juga: Ini Respons TNI, Polri, DPR, dan Pemerintah atas Tuntutan 17+8 dari Rakyat

6. Komitmen Terhadap Transparansi dan Partisipasi Publik

DPR RI berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan lainnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR dalam melakukan perbaikan.

17+8 Tuntutan Rakyat

Lantas, apa saja tuntutan publik terhadap sejumlah lembaga negara?

Tuntutan '17+8 Tuntutan Rakyat' sendiri merupakan hasil rumusan dari berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan aktivis yang menginginkan reformasi dalam berbagai sektor. Berikut 17 poinnya.

Baca juga: Gaji dan Tunjangan DPR Dinilai Masih Terlalu Tinggi, Formappi Minta Evaluasi Lagi

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
  3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
  4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
  5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
  6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
  9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
  12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
  16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Baca juga: BEM SI Minta Presiden dan DPR Evaluasi Kabinet: Bukan Bagi-bagi Kue Kekuasaan

Selain 17 poin tersebut, terdapat delapan tuntutan jangka panjang dengan tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2026, yakni:

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
  2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
  3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
  4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
  5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
  6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
  8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Halaman:


Terkini Lainnya
Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Pelindas Ojol Akan Dipidana
Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Pelindas Ojol Akan Dipidana
Nasional
Prabowo: Aksi Pembakaran Ancam Nyawa, Aparat Harus Proporsional
Prabowo: Aksi Pembakaran Ancam Nyawa, Aparat Harus Proporsional
Nasional
Mendagri: Ada 228 Demo Periode 25 Agustus-7 September 2025
Mendagri: Ada 228 Demo Periode 25 Agustus-7 September 2025
Nasional
Pemerintah Bantah Reshuffle Kabinet untuk Hapus 'Orang Jokowi'
Pemerintah Bantah Reshuffle Kabinet untuk Hapus "Orang Jokowi"
Nasional
Ketua Komisi II Tanggapi Yusril soal Artis Kalahkan Orang Berbakat di Pemilu
Ketua Komisi II Tanggapi Yusril soal Artis Kalahkan Orang Berbakat di Pemilu
Nasional
Gantikan Budi Arie, Menkop Ferry Dorong UU Sistem Perkoperasian Nasional
Gantikan Budi Arie, Menkop Ferry Dorong UU Sistem Perkoperasian Nasional
Nasional
Klaim Hotman Paris: Tak Ada Mark-up, Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur
Klaim Hotman Paris: Tak Ada Mark-up, Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur
Nasional
Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
Nasional
Bahlil Usulkan Puteri Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Bahlil Usulkan Puteri Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Nasional
Jadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Punya Harta Rp 27,8 Miliar
Jadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Punya Harta Rp 27,8 Miliar
Nasional
Menkeu Deg-degan Diminta Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Berat Banget
Menkeu Deg-degan Diminta Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Berat Banget
Nasional
IHSG Terkoreksi, Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Perbaiki Ekonomi
IHSG Terkoreksi, Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Perbaiki Ekonomi
Nasional
Prabowo Reshuffle 5 Menteri, PAN: Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Prabowo Reshuffle 5 Menteri, PAN: Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Nasional
Kemhan Tepis Darurat Militer: Tak Betul TNI Ingin Ambil Alih Peran Polisi
Kemhan Tepis Darurat Militer: Tak Betul TNI Ingin Ambil Alih Peran Polisi
Nasional
Jadi Menteri Koperasi, Ferry Juliantono Punya Harta Rp 52 Miliar
Jadi Menteri Koperasi, Ferry Juliantono Punya Harta Rp 52 Miliar
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau