JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan warga memutuskan untuk mengembalikan barang-barang jarahan yang diambil dari rumah para pejabat di sejumlah daerah.
Warga mengembalikan jarahan dari rumah anggota nonaktif DPR, Ahmad Sahroni, Surya Utama atau Uya Kuya, hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Hingga Sabtu (6/9/2025), tercatat ada 32 barang pribadi bekas jarahan di rumah Ahmad Sahroni dikembalikan oleh warga.
Pengembalian barang-barang jarahan oleh warga itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukaha.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Onkoseno, dikutip dari Antara.
Baca juga: 12 Orang Tersangka Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya, Termasuk Provokator
Salah satu barang jarahan yang dikembalikan adalah surat tanah rumah milik Sahroni, yang sebelumnya sempat viral di media sosial saat berhasil dijarah sekelompok orang.
Pengembalian barang milik politisi Partai Nasdem itu pun difasilitasi secara penuh oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara.
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara secara sukarela," kata Onkoseno.
Barang-barang tersebut kemudian diserahkan Polres Metro Jakarta Utara kepada pihak keluarga Sahroni yang diwakili Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.
Baca juga: Pelaku Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Disebut Bukan Warga Setempat
Winarso juga mengucapkan bahwa pihak keluarga mengapresiasi warga yang mengembalikan barang tersebut dan tidak akan menempuh jalur hukum.
Serupa dengan yang terjadi dengan Sahroni, barang jarahan dari rumah mertua politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Uya Kuya juga dikembalikan oleh sejumlah warga.
Salah satunya dari seorang perempian yang diketahui mengembalikan alat pendingin ruangan milik mertua Uya Kuya.
Heri (56), petugas keamanan di sekitar rumah itu menyebut pelaku penjarahan itu diduga bukan warga yang bertempat tinggal di sekitar wilayah itu.
Baca juga: Alasan Warga Tutup Akses ke Rumah Sahroni Usai Penjarahan
Perempuan tersebut pun kemudian diamankan oleh Polres Jakarta Timur.
"Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu (mertua Uya), terus diamankan Polres," ucap Heri.