Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Riza Chalid Akan Jalani Sidang Dakwaan Kasus Pertamina Hari Ini

Kompas.com - 13/10/2025, 08:34 WIB
Shela Octavia,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, akan menghadapi sidang dakwaan untuk kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero pada hari ini, Senin (13/10/2025).

Anak pengusaha minyak Riza Chalid ini akan menghadapi pembacaan dakwaan bersama empat orang lainnya, yakni Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono;

Kemudian, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Baca juga: Profil Kerry Adrianto, Anak Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina

Sementara itu, empat tersangka lainnya sudah lebih dahulu mengikuti sidang pembacaan dakwaan pada Kamis (9/10/2025).

Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sebelumnya, berkas sembilan tersangka ini dilimpahkan pada hari yang sama, yaitu pada Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Kejagung Klarifikasi, Tak Ada Kata “Oplosan” dalam Dakwaan Korupsi Pertamina

“Penuntut umum pada Kejari Jakpus melimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A khusus perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero untuk sembilan orang terdakwa,” ujar Kepala Kejari Jakpus, Safrianto Zuriat Putra, saat konferensi pers di depan PN Jakpus, Rabu siang.

Dalam perkara ini, para tersangka diduga telah menyebabkan sejumlah penyimpangan dari hulu ke hilir, mulai dari kegiatan ekspor impor minyak mentah, sewa terminal penyimpanan bahan bakar minyak (BBM), hingga penjualan solar subsidi di bawah harga yang telah ditentukan.

Perbuatan para tersangka diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285.185.919.576.620 atau Rp 285,1 triliun.

Baca juga: Korupsi Impor BBM, Eks Dirut BUMN Didakwa Perkaya 2 Perusahaan Singapura Jutaan Dollar AS

18 tersangka korupsi Pertamina

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka, tetapi berkas 9 tersangka lainnya belum dilimpahkan.

Sembilan tersangka lain yang berkasnya masih belum dilimpahkan ke Kejari Jakpus adalah Alfian Nasution, selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023; Hanung Budya Yuktyanta, selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014.

Kemudian, Toto Nugroho, selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018; Dwi Sudarsono, selaku VP Crude and Trading ISC PT Pertamina tahun 2019-2020; Arief Sukmara, selaku Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping; Hasto Wibowo, selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2018-2020.

Lalu, Martin Haendra, selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra, selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; dan Mohammad Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kesaksian Pihak Orkes Sidang MPR soal Anggota DPR Joget: Lagunya Gembira
Kesaksian Pihak Orkes Sidang MPR soal Anggota DPR Joget: Lagunya Gembira
Nasional
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasional
Jadi Pilot Airbus A400M Pertama, Mayor Riki Sihaloho: Senang dan Bersyukur!
Jadi Pilot Airbus A400M Pertama, Mayor Riki Sihaloho: Senang dan Bersyukur!
Nasional
Materi soal Pekerja Migran Akan Diajarkan di Sekolah Rakyat
Materi soal Pekerja Migran Akan Diajarkan di Sekolah Rakyat
Nasional
Kepala BGN Tegaskan Tak 'Plek' Contoh MBG India: Kita Beda Banget
Kepala BGN Tegaskan Tak "Plek" Contoh MBG India: Kita Beda Banget
Nasional
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni Disebut Sudah Direncanakan
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni Disebut Sudah Direncanakan
Nasional
BGN Akui Keracunan MBG Masih Terjadi, Kebanyakan karena Kualitas Air
BGN Akui Keracunan MBG Masih Terjadi, Kebanyakan karena Kualitas Air
Nasional
Pilot A400M Jalani Latihan Tambahan 30 Hari Usai Mendarat di Lanud Halim
Pilot A400M Jalani Latihan Tambahan 30 Hari Usai Mendarat di Lanud Halim
Nasional
Dugaan Mark Up Whoosh, KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian
Dugaan Mark Up Whoosh, KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian
Nasional
KSPSI Sidak Pabrik Ban Bareng Dasco: Perusahaan Tak Patuh Akan Dipanggil DPR
KSPSI Sidak Pabrik Ban Bareng Dasco: Perusahaan Tak Patuh Akan Dipanggil DPR
Nasional
Dari Langit Eropa ke Indonesia: Perjalanan Panjang Mayor Riki Bawa Pulang Airbus A400M Pertama ke Tanah Air
Dari Langit Eropa ke Indonesia: Perjalanan Panjang Mayor Riki Bawa Pulang Airbus A400M Pertama ke Tanah Air
Nasional
Ini 'Tugas' dari Prabowo untuk Pesawat A400M: Evakuasi hingga Misi Kemanusiaan
Ini "Tugas" dari Prabowo untuk Pesawat A400M: Evakuasi hingga Misi Kemanusiaan
Nasional
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang
Nasional
Dasco Sidak ke Pabrik Ban Michelin karena Endus Pelanggaran PHK
Dasco Sidak ke Pabrik Ban Michelin karena Endus Pelanggaran PHK
Nasional
Menteri PPPA Harap Tak Ada Lagi Domestikasi Perempuan di DPR
Menteri PPPA Harap Tak Ada Lagi Domestikasi Perempuan di DPR
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau