SOLO, KOMPAS.com - Menjelang musim libur panjang, permintaan jasa sewa bus pariwisata biasanya meningkat. Banyak sekolah, instansi, hingga komunitas masyarakat memilih bus pariwisata untuk bepergian bersama karena lebih efisien dan praktis.
Namun, di tengah tingginya permintaan tersebut, masyarakat perlu lebih waspada dalam memilih perusahaan bus pariwisata agar perjalanan berlangsung aman dan nyaman.
Pasalnya, setiap tahun masih sering ditemukan kasus bus pariwisata yang tidak memiliki izin operasional, masa uji KIR kedaluwarsa, atau menggunakan sopir tanpa sertifikasi resmi.
Maka dari itu, berdasarkan unggahan akun resmi Instagram @dishubkotasmg, berikut beberapa cara memilih bus pariwisata untuk menghindari risiko kecelakaan di jalan.
“Pertama, carilah bus wisata yang legal dan berizin, caranya minta kartu pengawasan ke perusahaan otobus (PO) dan itu harus asli tidak boleh salinan,” ucap Wildan kepada Kompas.com, belum lama ini.
Kemudian, pastikan kondisi bus memenuhi syarat teknis dan laik jalan dengan cara meminta buku uji bus.
Ketiga, pastikan pengemudinya sesuai dengan cara meminta surat tugasnya dan SIM, SIM A untuk mobil penumpang dan SIM B1 atau B2 untuk bus.
Keempat, memilih bus yang dilengkapi safety belt atau sabuk keselamatan sehingga bisa digunakan oleh setiap penumpang untuk meminimalisasi risiko kecelakaan.
Terakhir, Wildan mengimbau agar tidak memilih bus dengan kapasitas di luar ambang batasnya atau yang sesuai dengan jumlah bangku tersebut.
https://otomotif.kompas.com/read/2025/10/30/130200515/cara-memilih-bus-pariwisata-yang-aman-untuk-liburan