KOMPAS.com - Masyarakat yang berencana membeli rumah perlu lebih cermat dan teliti. Sebab, tak sedikit masyarakat yang masih mengalami masalah saat membeli rumah.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur menjelaskan, transaksi rumah menjadi jenis pengaduan yang paling banyak diterima Kementerian PKP melalui layanan BENAR-PKP.
Berdasarkan data sejak 26 Maret 2025-21 Oktober 2025, layanan BENAR-PKP telah menerima sebanyak 1.950 pengaduan.
Dari jumlah itu, sebanyak 53,39 persen pengaduan berupa masalah transaksi rumah. Mulai dari transaksi rumah secara tunai, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), serta tunai bertahap.
"Kebanyakan sekarang, masyarakat itu tertipu dengan harga rumah yang murah," ujar Fitrah dikutip dari tayangan kanal Youtube Kementerian PKP pada Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Agar Tak Jadi Korban Proyek Mangkrak, Ini Tips Beli Rumah dari Fahri
Menurut Fitrah, sejatinya pengembang memiliki kewajiban untuk memberikan informasi secara mendetail kepada calon konsumen. Namun, realitanya tidak semua pengembang demikian.
Untuk itu, dia meminta masyarakat selaku calon konsumen agar lebih pro-aktif menanyakan seluk beluk rumah kepada pengembang.
"Kita sebagai konsumen harus rewel saat beli rumah. Tidak bisa berharap pada informasi dari pengembang saja, karena kita akan mengeluarkan uang banyak. Sementara pengembang juga harusnya mengikuti itu, karena konsumen adalah raja," tuturnya.
Untuk itu, Fitrah membagikan beberapa tips tentang hal-hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum membeli rumah:
Masyarakat perlu menentukan pilihan tentang rumah yang akan dibeli. Mulai dari tipe dan harga yang menyesuaikan kemampuan finansial.
Masyarakat harus jujur dengan dirinya sendiri terhadap kemampuan beli rumah. Sehingga tidak disarankan membeli rumah di luar kemampuan finansial.
"Itu akan menjadi masalah nanti, nggak akan selesai KPR atau KPA nya," katanya.
Baca juga: Purbaya Bilang Sekarang Saat yang Tepat Beli Rumah
Masyarakat harus mengecek rumah yang akan dibeli dengan mendatangi lokasi dan kantor pemasarannya.
Sehingga, masyarakat tidak hanya tergiur iklan rumah murah, lokasi strategis, fasilitas lengkap, dan penawaran lainnya.
Saat di Kantor Pemasaran, masyarakat perlu mengecek kesesuaian lokasi perumahan dengan perencanaan tata ruang daerah.