SOLO, KOMPAS.com - Paksa Pilah Sampah dari Rumah (Papi Sarimah) menjadi inovasi di Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah dalam menangani sampah rumah tangga.
Papi Sarimah diluncurkan di Kecamatan Banjarsari sejak Januari 2022 tepatnya pada masa pemerintahan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Program ini tertuang dalam Surat Edaran No. LH.15.01/629.1 tentang Program Paksa Pilah Sampah dari Rumah (Papi Sarimah).
Baca juga: Mengintip Praktik Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo...
Sampai sekarang program diterapkan di 15 kelurahan di Banjarsari masih berjalan dan terus berinovasi.
Camat Banjarsari, Beni Supartono, menyampaikan kampanye mengolah sampah menjadi bahan baku baru yang dapat digunakan untuk produk baru tidak pernah berjalan.
Sehingga menginisiasi Kecamatan Banjarsari untuk membuat terobosan agar sampah rumah tangga tertangani dengan baik.
Baca juga: Fakta di Balik Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo yang Dikirim dari Yogyakarta dan Sleman
Baca juga: Pendaki FOMO dan Banyaknya Sampah di Gunung Indonesia...
Selain itu sampah rumah tangga yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, sudah terpilah.
"Kita sering mendengar keharusan memilah sampah, keharusan recycle dan lain-lain, tapi pada kenyataannya apa yang dilakukan tidak pernah terjadi. Paling dilakukan oleh orang-orang yang konsen terhadap lingkungan hidup, pegiat lingkungan," kata Beni kepada Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Senin (17/2/2025).
Beni menambahkan, program ini sempat mendapat pertentangan dari masyarakat. Tapi dengan sosialisasi yang dilakukan secara masif, masyarakat akhirnya bisa menerima.
Baca juga: Saat Hotel di Sleman dan Yogyakarta Buang Sampah di Kulon Progo...
Pihaknya juga membuat surat edaran kepada rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW) supaya diteruskan kepada masyarakat.
Program Papi Sarimah baru bisa berjalan di masyarakat sekitar dua bulan pasca-diluncurkan.
Agar mendapatkan layanan ini, warga setiap hari harus memisahkan sampah daur ulang dan yang tidak bisa daur ulang.
"Sampah yang tidak dipilah dari rumah tidak usah dibari layanan. Nggak usah diambil biar busuk tidak apa-apa. Tapi sebelumnya kami melakukan sosialisasi, surat menyurat ke RT/RW, disebar kepada masyarakat," ungkap dia.
"Karena yang ingin kita ubah bukan sesuatu yang mudah, ini mindset. Cara berpikir orang dan kebiasaan. Dan Alhamdulillah dua bulanan kita masih turun mendampingi petugas kebersihan, memberi penjelasan pada masyarakat. Sampai sekarang masih berjalan," tambah dia.
Baca juga: Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo Terbongkar, Pelaku Tidak Ditahan
Guna mendukung program ini, Kecamatan Banjarsari menerjunkan sebanyak 232 petugas. Mereka setiap hari keliling mengambil sampah ke rumah-rumah warga.