Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Tol Arah Merak 27-30 Maret 2025

Kompas.com - 13/03/2025, 13:17 WIB
Rasyid Ridho,
Krisiandi

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan menerapkan sistem ganjil-genap di Tol Tangerang-Merak selama periode arus mudik Lebaran tahun 2025.

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini akan berlaku bagi kendaraan yang melaju dari arah Jakarta menuju Pelabuhan Merak pada tanggal 27 hingga 30 Maret.

"Ganjil genap ini dilaksanakan di ruas jalan tol Tangerang-Merak mulai dari gerbang Cikupa sampai gerbang tol Merak, berlaku tanggal 27 sampai 30 Maret," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi saat pemaparan rapat koordinasi pengamanan Idul Fitri di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Simak, Ini Cara Terhindar dari Kepadatan di Pelabuhan Merak Saat Arus Mudik Lebaran 2025

Leganek menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ganjil-genap akan dilakukan dengan penyortiran kendaraan berdasarkan pelat nomor sesuai tanggal di Rest Area Jalan Tol Tangerang-Merak KM 43 dan KM 68 arah Pelabuhan Merak.

"Pemudik diharapkan untuk memperhatikan betul pelat nomor kendaraan saat mudik ke pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak," ujarnya.

Apabila ada kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai yang tetap melintas di Tol Tangerang-Merak, petugas akan meminta pengendara untuk keluar melalui gerbang tol selanjutnya dan dialihkan ke jalur arteri.

"Atau akan dimasukkan ke buffer zone di rest area KM 43 dan diminta menunggu hingga platnya sesuai dengan waktunya," kata Leganek.


Baca juga: Arus Mudik 2025, Pelabuhan Merak Siapkan Delay System hingga Pola Tanpa Bongkar

Lebih lanjut, Leganek menambahkan bahwa untuk menyinkronkan dan mensukseskan rekayasa lalu lintas ganjil-genap tersebut, Polda Banten telah berkoordinasi dengan PT ASDP.

Koordinasi ini dilakukan agar penjualan tiket melalui Ferizy sesuai dengan hari penerapan ganjil-genap bagi kendaraan pemudik.

"Apabila di tanggal 27 Maret, maka akan dilayani dengan pelat nomor yang ganjil. Sedangkan pada tanggal 30 Maret, layanan akan diberikan kepada pelat nomor yang genap," tandasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau