Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Mutasi, Catat Tanggalnya

Kompas.com - 10/07/2025, 20:18 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan pembebasan biaya pokok pajak bagi pemilik kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Banten. Program ini berlaku hingga 31 Oktober 2025.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa kebijakan ini memberikan pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 100 persen bagi kendaraan yang melakukan mutasi ke Provinsi Banten.

"Program pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 100 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke Provinsi Banten," ujar Andra Soni dalam video yang dirilis Pemprov Banten, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: 3 Bulan Pemutihan, Pendapatan Pajak Kendaraan di Demak Capai Rp 38,8 Miliar

Andra juga mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan dari luar Provinsi Banten untuk memanfaatkan kesempatan ini.

"Manfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan kendaraan bermotor Anda ke wilayah Provinsi Banten," tambahnya.

Tidak hanya untuk masyarakat, Andra mengimbau badan usaha yang memiliki kendaraan operasional dari luar Banten untuk ikut serta dalam program ini.

"Mengajak dan mengimbau kepada seluruh badan usaha yang memiliki usaha di Provinsi Banten dan memiliki kendaraan operasional yang masih terdaftar di wilayah provinsi lain untuk segera mendaftarkan kendaraannya ke wilayah Provinsi Banten," tandasnya.

Baca juga: Korupsi Pasar Cinde, Eks Walkot Palembang Beri Diskon Pajak Rp 1,1 M, lalu Terima Setoran

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Rita Prameswari menjelaskan, program pembebasan pokok pajak ini bertujuan untuk membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

"Tidak menargetkan (pendapatan) tapi kita lebih kepada pemberian insentif kepada masyarakat karena kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja," tutur Rita.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dan badan usaha dapat memanfaatkan kesempatan untuk mendaftarkan kendaraan mereka, serta meringankan beban pajak di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau