Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Tolak Semua Pembelaan Mbak Ita dan Suami

Kompas.com - 11/08/2025, 11:58 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 


SEMARANG, KOMPAS.com – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh pembelaan terdakwa kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang, Heverita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri.

Penolakan itu disampaikan dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/8/2025).

Jaksa menegaskan, KPK telah bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi di persidangan.

“KPK telah bekerja secara profesional dengan tugas-tugas yang didasarkan pada alat bukti dan persidangan kepada para saksi,” kata jaksa di persidangan.

Baca juga: Bacakan Pledoi, Mbak Ita Ungkit Gagal Maju Pilkada Semarang karena Jadi Tersangka KPK

Bantahan jaksa mencakup empat pokok pembelaan para terdakwa dan penasihat hukumnya, yakni soal representasi, iuran kebersamaan, komitmen fee, dan orang dekat para terdakwa.

Terkait pembelaan Alwin Basri yang mengklaim bukan representasi Mbak Ita, jaksa menyebut alasan itu tidak masuk akal.

“Seolah-olah mereka tak ada interaksi, padahal mereka suami istri. Patut untuk dikesampingkan,” ujarnya.

Pembelaan Mbak Ita yang menolak keterlibatan dalam iuran kebersamaan juga dimentahkan jaksa.

Menurut jaksa, ada bukti permintaan nominal Rp 300 juta dari Mbak Ita kepada Bapenda Kota Semarang.

Baca juga: Korupsi Eks Wali Kota Semarang, Tuntutan 6 Tahun Penjara untuk Mbak Ita, 8 Tahun untuk Sang Suami

Jaksa pun menolak pembelaan terkait komitmen fee proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

 

Mereka menyebut Alwin Basri ikut mengatur dan menerima komitmen fee dari Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

“Terdakwa dua mengupayakan agar Martono mendapatkan pekerjaan,” kata jaksa.

Bantahan juga disampaikan atas klaim penasihat hukum yang menyebut Kapendi bukan orang dekat para terdakwa.

Jaksa menegaskan Kapendi adalah tim sukses Mbak Ita saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang, yang dibentuk oleh tim relawan Realita.

Sidang replik ini menjadi kelanjutan proses hukum dugaan korupsi yang menjerat Mbak Ita dan Alwin Basri terkait pengelolaan proyek dan pungutan di lingkungan Pemkot Semarang.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau