MAGELANG, KOMPAS.com - Kantor Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, digeruduk oleh massa pada Kamis (14/8/2025).
Dalam aksi demonstrasi tersebut, warga menuntut agar Junarsih mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Wonogiri.
Para pedemo membawa spanduk berisi satire serta berbagai tulisan yang mengecam kepemimpinan Junarsih.
Baca juga: Ketua FPI Magelang Cabut Laporan soal Video AI Umrah ke Candi Borobudur
Beberapa peserta aksi juga terlihat membawa sepeda motor dengan knalpot brong dan sound system yang dipasang di pikap.
Selain itu, demonstran melakukan penyegelan terhadap ruang kepala desa dan meminta agar sepeda motor dinas yang digunakan Junarsih ditahan di Balai Desa Wonogiri.
Purnoto, koordinator demonstrasi, menyatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan aksi kedua setelah demonstrasi pertama yang dilakukan pada 17 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa tuntutan warga Wonogiri tetap sama, yaitu menuntut Junarsih mundur dari posisinya.
Warga menuding Junarsih telah melakukan penyelewengan dana yang berkaitan dengan penanganan tengkes (stunting)
"Pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai standar, serta konflik kepentingan," ungkap Purnoto.
Sementara itu, Junarsih enggan mengomentari tuduhan yang dilontarkan oleh warga.
Ia beralasan menghormati naskah hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Magelang yang tidak dapat dipublikasikan.
"Saya sedang berproses memenuhi (mengklarifikasi) naskah hasil pemeriksaan itu," ujarnya.
Baca juga: Isyaratkan Batal Bangun Kantor Pemkot Magelang, Wali Kota: Enak di Sini
Junarsih mengaku telah menjalani pemeriksaan dari Inspektorat pada akhir Juni hingga awal Juli lalu.
Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah Inspektorat Kabupaten Magelang, Wurharyana, menjelaskan bahwa naskah hasil pemeriksaan harus diklarifikasi oleh terlapor dalam waktu satu bulan.
Setelah itu, Inspektorat akan menerbitkan laporan hasil pemeriksaan yang akan disampaikan kepada Bupati Magelang.