PALEMBANG, KOMPAS.com - PT Elnusa Petrofin mengonfirmasi pemecatan sopir dan kernet mobil tangki mereka yang ditangkap oleh Polda Sumatera Selatan karena menggelapkan 400 liter BBM subsidi.
Manajer Corporate Communication and Relation Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo menyatakan, kedua pelaku berinisial FN sebagai sopir dan LN sebagai kernet, merupakan Awak Mobil Tangki (AMT) yang bertugas di wilayah Palembang.
Mereka adalah pekerja alih daya dari PT Lambang Azas Mulia.
Baca juga: Modus Licik Sopir Tangki Gelapkan BBM 400 Liter Solar di Palembang
“Setelah kejadian ini, mereka sudah dibebastugaskan,” kata Bagus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
Bagus menegaskan, Elnusa Petrofin mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Polda Sumatera Selatan.
Menurutnya, tindakan kedua pelaku bertentangan dengan prinsip, prosedur kerja, serta nilai-nilai integritas dan profesionalisme yang selalu dijunjung tinggi perusahaan.
“Sebagai pihak yang juga dirugikan dalam peristiwa ini, perusahaan akan terus mengambil langkah-langkah korektif maupun preventif, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan operasional, meningkatkan pengawasan operasional, serta mengoptimalkan dukungan teknologi dan mekanisme hubungan kemitraan yang dijalankan,” ujarnya.
Baca juga: Mobil Carry Diduga Pengedar BBM Subsidi di Situbondo Tiba-tiba Terbakar
Sebelumnya, Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis bio solar dan dexlite yang dilakukan oleh sopir dan kernet mobil tangki PT Elnusa Petrofin.
“Dari keterangan FN dan LN, mereka menurunkan sekitar 400 liter bio solar dan dexlite untuk dijual seharga Rp 2 juta. Saat diperiksa, segel tangki ditemukan dalam kondisi rusak,” jelas Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
FN dan LN ditangkap pada Jumat (15/8/2025) dini hari setelah tertangkap basah menurunkan sebagian muatan BBM bersubsidi di sebuah lahan berpagar seng di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Budi menjelaskan, mobil berkapasitas 24.000 liter itu seharusnya mendistribusikan BBM dari depo Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Kertapati Palembang ke SPBU. Namun pelaku justru terlebih dahulu menyalahgunakan sebagian isi tangki.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini