Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jembatan Bantul-Kulon Progo yang Dibangun Warga Dianggap Berbahaya, Ini Solusi dari Pemkab

Kompas.com - 25/08/2025, 18:33 WIB
Markus Yuwono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul menyatakan, masyarakat dapat mengajukan permohonan resmi jika menginginkan pembangunan jembatan permanen sebagai pengganti jembatan apung yang menghubungkan Bantul dan Kulon Progo.

“Kalau memang masyarakat butuh jembatan permanen, sebaiknya ajukan surat resmi supaya bisa kami kaji. Nanti kalau hasil kajiannya layak, kami bisa ajukan pembiayaan ke tingkat provinsi,” kata Plt. Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, saat dihubungi wartawan, Senin (25/8/2025).

Jimmy menegaskan, pembangunan jembatan atau infrastruktur harus melalui kajian kelayakan dan keamanan.

“Aspek keselamatan tidak boleh diabaikan. Contoh kalau debit air tinggi, jembatan itu bisa saja hanyut,” ujarnya.

Baca juga: Jembatan Hasil Urunan Warga di Sungai Progo Tak Berizin dan Dianggap Berbahaya, BBWSS: Sudah Ditegur

Menurut Jimmy, jembatan apung saat ini bersifat lintas kabupaten, sehingga kewenangan dan pengelolaannya juga melibatkan Kulon Progo.

Salah satu inisiator pembangunan jembatan apung, Sudiman, mengklaim bahwa jembatan tersebut aman digunakan dan membantu mobilitas warga.

“Menurut saya aman saja, dan bisa dilintasi kendaraan dengan berat sekitar satu ton,” katanya.

Sudiman juga menyebut jembatan sudah ditinjau oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), yang menyarankan agar pengelola mengurus izin resmi.

“Kalau memang dikasih izin ya tidak apa-apa, kalau tidak ya beri kami solusi,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Jembatan Kayu Ambrol Saat Dilintasi Mobil, 2 Orang Tewas

Sebelumnya, BBWSSO mengonfirmasi bahwa jembatan apung Bantul-Kulon Progo belum mengantongi izin.

Berdasarkan hasil tinjauan, jembatan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna.

“Belum berizin. Regulasinya Permen PU No 3 Tahun 2023 tentang perizinan SDA. Dari sisi pengelola, ini masuk ke pengusahaan SDA karena ada biaya yang dipungut,” kata Vicky Ariyanti, Ahli Madya Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air BBWSSO, melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/8/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau