MATARAM, KOMPAS.com - Gerbang selatan kantor DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), rusak dan dirobohkan massa dalam aksi demo menolak kenaikan tunjangan DPR pada Rabu (27/8/2025).
Kejadian berawal saat massa aksi menyampaikan sejumlah kekecewaan dan tuntutan di depan gerbang kantor DPRD NTB.
Dengan membawa bendera one piece dan replika pocong, massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB 2025 berorasi di depan kantor DPRD NTB.
Dalam orasinya mereka menolak keras kenaikan tunjangan dan gaji DPR yang membebani APBN, menolak RKUHP, evaluasi MBG, kuota haji, serta tentang fasilitas negara yang diberikan kepada wakil-wakil yang sangat tidak adil dengan situasi dan kondisi hari ini.
"Elemen mahasiswa dan rakyat NTB yang melawan ini ingin mendapatkan jawaban, jawaban yang kita inginkan adalah perubahan. Masalahnya adalah perubahan itu sangat susah untuk dicapai karena hanya menerima perintah dari atas dan wakil-wakil kita tidak mau mendengarkan kita," kata Dosen FKIP Unram Ahmad Junaidi usai berorasi, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Demo di DPRD Sumut Rusuh, Polisi Bubarkan Massa Mahasiswa, Kejar Pakai Motor
Ahmad mengatakan, kedatangan mahasiswa ini untuk mewakili tuntutan atau keluhan dari masyarakat.
Suasana semakin memanas karena hingga siang hari, belum ada satupun perwakilan dari DPRD NTB menemui masa aksi.
Massa lalu melempari botol dan umbul-umbul ke arah polisi yang berjaga.
Massa aksi juga membakar ban bekas hingga mengakibatkan asap hitam membumbung tinggi.
Sejumlah pendemo bahkan naik ke atas gerbang dan mengguncang-guncang pintu gerbang Kantor DPRD NTB hingga roboh.
Gerbang sebelah selatan kantor DPRD NTB yang broboh tersebut lalu dibawa ke tengah Jalan Udayana dan diinjak-injak.
Massa kemudian meringsek ke dalam halaman kantor DPRD NTB dan melanjutkan membacakan tuntutannya.
Massa sempat bersitegang dan terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian karena mencoba masuk ke Gedung DPRD NTB.
Baca juga: Demo di DPRD Sumut Rusuh, Polisi Bubarkan Massa Mahasiswa, Kejar Pakai Motor
Massa aksi kemudian ditemui Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda yang mendengar sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh masa.
Massa menyampaikan kegelisahan terkait pembahasan RKUHP yang dinilai mengancam ruang-ruang demokrasi.
Selain menyampaikan tuntutan, masa aksi juga meminta jaminan dari Ketua DPRD NTB agar masa aksi tidak ada yang diteror dan ditahan pasca mengelar aksi demontrasi.
"Saya Ketua DPRD menjamin adik-adik tidak akan diteror. Saya jaminkan diri saya, tidak akan ditahan," kata Isvie.
Usai membacakan tuntutan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan gedung dewan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini